Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

by NN Indonesia
14 April 2026
in Headline, Peristiwa
Reading Time: 1 min read
f.ist

NewsNesia.id – Usai putusan Praperadilan kasus pelanggaran hak cipta oleh Zainuddin Hadjarati alias kak Kuhu yang dinyatakan ditolak oleh Pengadilan Negeri Limboto Kelas 1B tim penasehat hukum korban, Kadek Sugiarta ikut buka suara.

Tim PH Kadek yang dipimpin Rongki Ali Gobel itu mengucapkan rasa syukur atas putusan praperadilan yang menyatakan menolak gugatan tersangka.

Menurutnya dengan putusan tersebut, ia berharap pihak Aparat Penegak Hukum segera melakukan langkah tegas kepada saudara kak kuhu.

“Dengan melakukan penahanan sesuai dengan prosedur hukum,” tegas pendiri OBH Yadikdam Gorontalo saat berada di Mapolda Gorontalo, Selasa 14 April 2026.

Ia menambahkan tidak ada lagi alasan untuk tidak menahan yang bersangkutan.

“Karena pada dasarnya kasus ini sudah masuk tahap P21, jadi saya berharap APH tegas terhadap hal ini,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh kak kuhu yang kerap mengatasnamakan masyarakat kerap kali membuat gaduh ruang publik.

“Hal ini terbukti dengan banyaknya laporan polisi dari masyarakat kepada yang bersangkutan (kak kuhu), sehingga hal ini juga bisa jadi pertimbangan penting buat APH melakukan tindakan tegas,” ucap Rongki.

Sekedar menyegarkan ingatan publik, berbagai pernyataan-pernyataan kak kuhu di media sosial yang kerap membuat gaduh ruang publik juga karena kerap menantang para penegak hukum dan dalam kasus ini jadi pelajaran penting agar lebih bijak dalam bermedia sosial.(nn)

Tags: Ka KuhuPolda GorontaloRongky Ali
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Lansia Harus Tetap Produktif

30 Mei 2026
f.hms
Headline

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

30 Mei 2026
Bencana Alam

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau Gorontalo Utara

30 Mei 2026
Next Post
f.ist

TI Gorontalo Siap Tempur di Kejurnas Cadet Junior Kaltim

f.hms

Pelantikan Ketua TP PKK Bone, Ismet Mile Pertegas Peran Dasawisma Desa ‎

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

2 bulan ago
Waldemar Simanjolang

Manajemen SPBU Randangan Angkat Bicara, Waldemar: Harga Sesuai yang Ditentukan

3 tahun ago
Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

1 hari ago
Lembaga Penjamin Simpanan (Ilustarasi)

Kepercayaan Nasabah Dijaga, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan

1 hari ago
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi latih UMKM

Dari Kreativitas Jadi Peluang Bisnis, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Latih Kelompok Binaan di Bitung

10 jam ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago
f.hms

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

9 jam ago
f.hms

Lansia Harus Tetap Produktif

9 jam ago

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau Gorontalo Utara

17 jam ago
Bupati Boalemo, Anas Jusuf menyerahkan piagam penghargaan kepada Kadis Kominfo Boalemo, Ulkia Kiu yang dinilai tercepat melunasi PAD.(f.kominfo)

Dinas Kominfo Sabet Piagam Penghargaan

4 tahun ago

Terbaru

f.hms
Headline

Lansia Harus Tetap Produktif

by NN Indonesia
30 Mei 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mendorong para lanjut usia (Lansia) di Gorontalo...

f.hms

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

30 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi latih UMKM

Dari Kreativitas Jadi Peluang Bisnis, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Latih Kelompok Binaan di Bitung

30 Mei 2026

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau Gorontalo Utara

30 Mei 2026
f.hms

Wagub Idah Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Biau

30 Mei 2026
f.ist

Di Sulawesi, Gorontalo Jagonya UCJ

30 Mei 2026
f.hms

Mampu Jaga Stabilitas Inflasi, Gorontalo Diganjar Rp 3 M dari Kemendagri

30 Mei 2026
Lembaga Penjamin Simpanan (Ilustarasi)

Kepercayaan Nasabah Dijaga, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan

29 Mei 2026
Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

29 Mei 2026
f.hms

Pasar Murah Pemprov Digelar Jelang Idul Adha, Sangat Membantu Warga

25 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.