
NEWSNESIA.ID – Setelah melalui proses pembelajaran yang diawali dengan pemberian materi softskill dan juga materi teori dan praktek selama 33 kali pertemuan, Kamis (4/7/2024) dilaksanakan ujian kompetensi bagi peserta pelatihan.
Ujian kompetensi ini merupakan rangkaian proses pelatihan sejak pendaftaran peserta sampai ujian kompetensi dan diakhiri dengan penutupan pelatihan secara menyeluruh untuk seluruh kelas pelatihan angkatan 1 tahun 2024.
Dengan dilaksanakannya ujian kompetensi ini diharapkan peserta pelatihan mengaplikasikan materi pembelajaran yang diterima utk diuji sampai sejauh mana tingkat pengetahuan dan ketrampilan yang diukur dan dinilai oleh asesor sehingga nantinya peserta diberikan status peserta kompeten dan belum kompeten.
Adapun pelaksanaan ujian kompetensi ini dilaksanakan dan diawasi oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Balai Besar Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Makassar yang berlangsung selama 2 (dua) hari bertempat di kantor UPTD BLK Provinsi Gorontalo diikuti oleh 32 orang peserta pelatihan yang terdiri dari 16 orang peserta kelas Menjahit dan 16 orang peserta kelas teknisi AC.
Menurut Kasie pelatihan tenaga kerja UPTD BLK Provinsi Gorontalo bapak Yulianto pelaksanaan ujian kompetensi merupakan hal yang wajib diikuti oleh setiap peserta pelatihan berbasis kompetensi dan syarat apabila dinyatakan kompeten dan ahli dibidangnya.
Untuk itu UPTD BLK Provinsi Gorontalo berupaya semaksimal mungkin agar peserta pelatihan dapat mengikuti ujian kompetensi karena nantinya sertifikat kompetensi bagi peserta merupakan bukti pengakuan keahlian bagi peserta pelatihan berbasis kompetensi. Adapun sertifikat kompetensi diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang merupakan lembaga pemerintah yang berwenang menilai,mengawasi dan menerbitkan sertifikat keahlian profesi bagi tenaga kerja di Indonesia.
Ujian kompetensi diawasi oleh asesor bapak Moh Nasrul utk kelas teknisi AC dan ibu Reni Daatra utk kelas Menjahit dan didampingi oleh instruktur masing-masing kelas yaitu ibu Nurfitri W Buluatie, Amd dan bapak Zulkarnain S Modanggu.
Ujian kompetensi diakhiri dengan pembekalan serta pengarahan dari asesor terkait hasil ujian dan juga pengumuman sementara status kompeten dan belum kompeten setiap peserta pelatihan.