
NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo akhirnya rampung dan mencapai tahap akhir. Itu ditandai lewat paripurna penetapan Perda RTRW yang sudah lama dinanti-nanti tersebut, Rabu (29/10/2025).
Bupati Boalemo, Drs. H. Rum Pagau menyampaikan apresiasi tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan seluruh tim kerja Pemerintah Daerah yang telah bekerja maksimal mempercepat penyelesaian RTRW.
Menurut Bupati Rum Pagau, keberadaan RTRW sangat penting sebagai pedoman utama dalam mengatur arah pembangunan daerah di berbagai sektor, mulai dari pertanian, permukiman, hingga wilayah pertambangan.
“Perjalanan Pansus ini sangat panjang. Dari catatan kami, sejak 2017 hingga revisi yang direncanakan rampung pada 2025, proses ini memakan waktu sekitar 8 tahun. Alhamdulillah malam ini kita sudah sampai pada titik akhir,” ujar Rum dalam rapat paripurna DPRD.
Ia juga mengingat kembali awal penyusunan RTRW dimulai sejak 2006, saat almarhum Iwan Bokings pertama kali menyampaikan rancangan RTRW Boalemo. Saat itu, DPRD bersama pemerintah daerah menunjuk Lahmudin Hambali sebagai Ketua Pansus. Namun, proses pembahasan sempat terhenti, dan baru dilanjutkan setelah adanya pergantian kepemimpinan daerah.
Seiring waktu, pembahasan RTRW kembali diaktifkan dengan pembentukan tim percepatan agar prosesnya segera dituntaskan. Rum mengakui bahwa penyusunan RTRW merupakan kebutuhan mendesak bagi daerah karena berkaitan langsung dengan penataan ruang, arah investasi, dan rencana pembangunan jangka panjang Boalemo.
Lebih lanjut ia menuturkan, setelah pengesahan DPRD, masih ada dua tahapan penting harus diselesaikan, yakni konfirmasi ke pemerintah provinsi dan verifikasi ulang oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ia juga menyinggung hasil konsultasi DPRD dengan Kementerian Hukum dan HAM, yang menunjukkan adanya beberapa penyempurnaan substansi untuk dikonfirmasi kembali ke Kementerian Agraria sebagai penanggung jawab utama penyusunan RTRW.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rum Pagau menilai kerja keras seluruh pihak yang terlibat, termasuk anggota DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum sebagai wujud nyata sinergi dalam mendorong kemajuan daerah.
“Banyak yang bekerja tanpa pamrih, bahkan menggunakan biaya pribadi demi menyelesaikan dokumen penting ini. Kebersamaan seperti ini yang harus kita jaga,” ucapnya.
Dilansir dari xposetv.live, Rum berharap, setelah RTRW rampung, seluruh perangkat daerah dapat menjadikannya sebagai dasar hukum dalam setiap program pembangunan.
“Memberi dan bekerja tulus tidak akan membuat kita miskin, justru membuat kita sehat dan daerah ini maju,” tandasnya.(nn)






















