
newsnesia.id, GORONTALO-Anggota KPU Kabupaten Gorontalo sekaligus Divisi Hukum dan Pengawasan, Agustina Bilondatu, resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasipembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024.
Kegiatan ini diadakan selama dua hari di Hotel Aston, Kota Gorontalo, dan dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Gorontalo.
Dalam arahannya, Agustina menekankan pentingnya kompetensi dan integritas dalam pembentukan KPPS.
Ia menyampaikan bahwa KPPS yang dibentuk harus memenuhi kualifikasi yang ditetapkan dan mampu menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemilihan yang demokratis dan transparan di Gorontalo.
Agustina juga menegaskan bahwa pembentukan KPPS bukan hanya sekedar memenuhi kuota, tetapi juga melibatkan proses seleksi yang ketat.
“Kami ingin KPPS yang terampil dan memahami tugasnya, sehingga mereka dapat berkontribusi secara maksimal dalam kelancaran pemungutan suara,” ujarnya.
Selama dua hari, peserta diberi pemahaman mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab KPPS, serta tantangan yang mungkin dihadapi selama pemilihan berlangsung. Ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas di lapangan.
Agustina berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, para anggota PPK dapat membawa pulang pengetahuan dan keterampilan yang baru untuk diterapkan dalam proses pembentukan KPPS di masing-masing kecamatan.
Agustina mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menciptakan Pilkada yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi tercapainya demokrasi yang berkualitas di Gorontalo.(adv)