Newsnesia.id – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Sosialiasi Penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) dan Peraturan Presiden Nomor. 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional.
Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari yakni 5-6 Juni 2023, di Dinar Grand Hall Limboto.
kegiatan yang dibuka langsung oleh Asisten III, Marzuki Tome, S. Ssstp, MAP., itu selain tindak lanjut dan rekomendasi BKP RI atas laporan keuangan pemerintahan tahun anggaran 2022, juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara dalam hal ini menyusun perencanaan program dalam menyusun rencana kerja anggaran yang ada pada satuan kerja masing-masing.
“Selain itu juga bertujuan agar tersusunnya standar harga satuan yang memadai dengan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor. 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional. Sebagai dasar perencanaan anggaran dan pendapatan belanja daerah,” terang Kaban Keuangan, Maylan Tongkodu, S.Kom, MAP.