POHUWATO-NN– Pembimbing Masyarakat (Bimas) Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Reinne Febriana Koraag, S.S.M.Si bersama Penyuluh Agama Katolik, Frankie Paris Melo, S.S.,M.Si melakukan pertemuan dengan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Selasa (05/03/2024).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja bupati itu bertujuan untuk menyampaikan permohonan kepada Bupati Pohuwato terkait izin mendirikan rumah ibadah Katolik di Desa Sari Murni, Kecamatan Randangan.
Selaku Pemerintah Daerah, Bupati Saipul Mbuinga didampingi Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas, Badan Kesbangpol, Fathia Zubedi, menyambut baik rencana pembangunan rumah ibadah Katolik tersebut.
“Dalam konteks keberagaman dan toleransi antarumat beragama, saya sangat mendukung rencana pembangunan rumah ibadah Katolik di wilayah kita. Ini adalah langkah positif dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama dan memastikan bahwa, setiap umat beragama memiliki akses yang sama dalam menjalankan ibadahnya,” kata Bupati Saipul.
Ia juga menegaskan, komitmennya untuk memastikan proses perizinan pembangunan rumah ibadah Katolik berjalan lancar sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Namun demikian, dirinya juga menekankan pentingnya konsultasi terus-menerus antara pemerintah daerah dan komunitas agama dalam memastikan pembangunan berjalan dengan baik.
“Tentu ini harus terus di konsultasikan,” pintanya.
Sementara itu, Frankie Paris Melo, S.S.,M.Si beserta pimpinan dan perwakilan umat Katolik Desa Sari Murni serta Bimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, sangat berterima kasih atas respon dari pemerintah daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas respon yang sangat luar biasa dari bapak bupati. Bahkan, respon beliau bukan hanya dengan kata-kata tetapi langsung action dengan menghubungi kepala Dinas PU untuk mempercepat proses pengurusan IMB,” ujarnya.(mus/NN)