KlikSulteng.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Mendagri dan KPU sepakat Pilkada serentak tahun ini digelar 9 Desember 2020.
Sedianya Pilkada tahun ini digelar 23 September 2020, namun karena kondisi ademi Covid-19, maka disepakati adanya penundaan hajatan pesta demokrasi itu.
Pilkada digelar 9 Desember 2020 tersebut disepakati dalam rapat Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Plt Ketua DKPP Muhammad melalui konferensi video, Selasa (14/4/2020).
“Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020,” kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung, seperti dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, DPR dan pemerintah tak menutup opsi jadwal Pilkada lainnya, apabila perkembangan Covid-19 belum bisa dihentikan pada bulan Mei.
Di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ada beberapa daerah yang akan menggelar pesta demokrasi, selain pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Yakni Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Banggai, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-una, Kabupaten Sigi, Kabupaten Morowali Utara dan Pilwako Kota Palu. (im/net)