
NEWSNESIA.ID – Rabu, (9/2/2022), Ombudsman menyambangi Kantor Wali Kota Gorontalo dalam rangka penyerahan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2009.
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F Kono yang menyambut kedatangan rombongan Ombudsman mengatakan cukup puas dengan nilai pelayanan publik dari Ombudsman terhadap kinerja jajarannya di Pemkot Gorontalo.
“Kita dapat nilai 78.1%, cukup baik namun kedepan harus lebih kita perbaiki lagi,” ungkap Ryan.
Sebagai perwakilan Pemkot Gorontalo, Wawali Ryan juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepasa Ombudsman atas pengawasannya atas pelayanan publik di Kota Gorontalo.
“Harapan kami semoga pihak Ombudsman Republik Indonesia juga terus mendampingi kami, sehingga setiap ada kekurangan dari segi pelayanan publil segera mungkin bisa kita atasi,” tuturnya.
Sementara sejauh ini, pihak Pemkot Gorontalo sendiri memiliko kurang lebih 60 produk layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas. (Adv)
Sehingga Wawali Ryan menegaskan akan terus berupaya melakukan perbaikan pada layanan publik, “kualistasnya akan terus kita tingkatkan,” tutup Ryan F. Kono.





















