NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Terkait aksi pencurian baterai tower, pihak Kepolisian Daerah Provinsi Gorontalo menggelar konferensi pers di Halaman Kantor Polda Gorontalo, Selasa (15/12/2020).
Dalam keterangannya, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Tri Cahyono mengatakan ada 4 pelaku yang sudah diamankan, satu diantaranya bertugas sebagai penandah.
“Tim Reskrimum Polda telah berhasil menangkap 4 pelaku, seperti yang teman-teman media bisa saksikan hari ini,” ungkap Kombes Pol Tri Cahyono.
Kadivhumas Polda Gorontalo itu juga membeberkan bahwa pelaku melancarkan aksinya sejak 11 November lalu di wilayah Limboto.
“Jadi mereka itu sudah beraksi sejak 11 November, mereka lakukan di bebera titik di wilayah Limboto,” terangnya.
Berdasarkan data, barang bukti, serta keterangan dari para tersangka yang dikembangkan, pelaku menjual baterai tower tersebut dengan harga kisaran Rp. 2,4 juta.
“Mereka jual di kisaran harga 2,4 juta/baterai, total yang dicuri oleh para tersangka sebanyak kurang lebih 90 unit baterai tower,” tukas Kombes Pol Cahyono.
Sementara Direskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto memperingatkan agar pihak Perusahaan kedepan memperketat penjagaan di setiap Tower yang ada.
“Disini kita juga hadirkan pihak dari Telkomsel, sehingga kita harap ini jadi pelajaran agar sistem keamanannya lebih diperbaharui,” tegasnya.(MG-02/angky)