NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Nampaknya perayaan natal dan tahun baru di Kota Gorontalo masih seperti dua tahun belakangan. Yakni melarang masyarakat beruforia serta mengundang keramaian.
Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha ia menjelaskan walaupun saat ini Kota Gorontalo telah dinyatakan zona hijau namun sepertinya ada aturan dari Kemendagri terkait PPKM Level III di semua daerah.
“Meski kita sudah zona hijau Pemkot akan tetap patuh pada arahan dari pusat yang sepertinya akan mengeluarkan intruksi penerapan PPKM Level III di seluruh wilayah Indonesia tak terkecuali di Gorontalo,” ungkapnya usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Gorontalo, Senin (22/11/2021).
Ia juga menambahkan jika rencana pemkot tersebut telah ia sosialisasikan disetiap kegiatan yang ia hadiri. Agar masyarakat bersiap sebab PPKM Level III ini akan lebih ketat.
“Mal akan tutup jam 5, kafe, restoran, dan minimarket jam 8, sementara untuk acara nikah dan kegiatan-kegiatan lain akan sangat kita batasi jumlah orang yang hadir dan hanya akan kita luaskan hingga pukul 9 malam,” jelas Marten.
Kebijakan ini harapannya bisa diterima oleh masyarakat Kota Gorontalo demi kebaikan dan kepentingan bersama, sebab Wali Kota Marten tidak ingin Kota Gorontalo statusnya kembali lagi jadi Zona Merah Pasca Natal dan Tahun baru.
“Sehingga rencananya dari 22 Desember hingga 2 januari sedianya kebijakan PPKM Level III ini akan kita jalankan, tapi tetap menunggu aturan dari Mendagri dulu,” pungkasnya. (Anq/adv)