Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Penerbitan IPR di Gorontalo, Tidak Bisa di Monopoli oleh Siapapun

by NN Indonesia
21 Juni 2025
in Gorontalo, Pemprov Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Kadisnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu

NEWSNESIA.ID, Gorontalo – Meskipun Kementerian ESDM baru mengesahkan 10 (sepuluh) Dokumen Pengelolaan WPR dari 63 Blok yg diusulkan Pemprov seluas 505 ha di Kabupaten Pohuwato, namun hal ini patut disyukuri sebab Gorontalo termasuk dari 3 Provinsi yg mendapatkan berkah tersebut bersama NTB dan Jatim dari 38 Prov di Indonesia.

Langkah selanjutnya menuju pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang akan diberikan kepada masyarakat setempat baik perorangan maupun koperasi, untuk melakukan kegiatan pertambangan di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secara legal.

Hal ini kembali ditegaskan Kadisnaker ESDM, Wardoyo Pongoliu bahwa IPR yang diberikan Pemerintah kepada penambang rakyat sebagai upaya menyediakan wadah untuk melaksanakan usaha pertambangan secara legal, terarah.

Lebih lanjut Wardoyo menjelaskan, meski menggunakan investasi terbatas namun pensmbang sudah diizinkan menggunakan alat berat untuk pengolahannya. Hak IPR dapat diberikan kepada individu hingga koperasi untuk kelompok kandungan mineral logam dengan luas wilayah untuk setiap IPR dibatasi bagi perseorangan maksimal 5 hektar dan koperasi dengan luas wilayah hingga 10 hektar.

Sementara, untuk pengajuan pemohon perorangan harus memenuhi beberapa persyaratan seperti surat permohonan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Salinan KTP, surat keterangan dari kelurahan/desa setempat yang menyatakan pemohon merupakan penduduk setempat, surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta keselamatan pertambangan; dan surat keterangan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Agar dapat mengakomodir masyarakat setempat, lebih lanjut Wardoyo menyebut jika metode pembagian lahan untuk pengajuan IPR akan ditempuh melalui surat penetapan Bupati yg tentu melalui proses yang terbuka & secara berjenjang mulai dari desa setempat, Kecamatan dan Kabupaten. Ini agar masyarakat setempat dapat lebih diprioritaskan.

“Jadi tidak akan mungkin dimonopoli oleh oknum tertentu seperti santer diberitakan media akhir-akhir ini. Pengajuan IPR juga dapat dilakukan secara langsung melalui Sistem Online Single Submission (OSS), Gratis dan dihimbau agar tidak menggunakan Broker atau Calo yang menawarkan jasa pengurusan IPR,” pungkas Wardoyo.(NN)

Tags: Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi GorontaloGubernur Gorontalo Gusnar IsmailPenerbitan IPRTambang GorontaloWPR Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, memberikan keterangan pers, Senin (19/10/2026).
Headline

Dugaan Pungli di SAMSAT Kabgor, Bapenda Minta Maaf

20 Oktober 2026
Daerah

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Gelar Serah Terima Jabatan Dua Kepala Bagian

19 Oktober 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorut Thariq Modanggu-f.ist
Headline

Gusnar Dukung Thoriq

18 Oktober 2026
Next Post
Mapolres Pohuwato

Ucapan Selamat Hari Bhayangkara Terus Mengalir: Polri Simbol Pengayom

Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Sri Wahyuni Matona-f.hms

Gubernur Gusnar Tak Punya Masalah Pribadi dengan Wali Kota AD

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kadisnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu

Penerbitan IPR di Gorontalo, Tidak Bisa di Monopoli oleh Siapapun

1 tahun ago

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Gelar Serah Terima Jabatan Dua Kepala Bagian

21 jam ago
Foto humas PGM

Pani Gold Mine Cek Kesehatan Dan Gizi Ibu Hamil dan Anak di Desa Hulawa

4 hari ago
Konferensi pers gugus tugas Provinsi Gorontalo, Rabu (20/5/2020). (f.istimewa)

16 Kasus Baru Covid-19 di Gorontalo

6 tahun ago
Pelepasan bibit Penyu Lelang di Pulau Saronde, Gorontalo Utara, Kamis (17/9/2020).

15 Ekor Anak Penyu Lekang Dilepas di Pulau Saronde

6 tahun ago
Jupri, SH.,Mh.,

Pergub (Humanis) PSBB

6 tahun ago
Jajaran Polsek Bunta berhasil menangkap tiga terduga pelau penyalahgunaan narkoba. (f.Humas Polres Banggai)

Narkoba, Polsek Bunta Ringkus Tiga Terduga Pelaku

6 tahun ago
photo ilustrasi pembayaran THR oleh pemerintah

THR ASN di Boalemo Mulai Dibayarkan, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 17.4 M

3 tahun ago
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga (foto istimewa)

Bupati Saipul Mbuinga Imbau Warga Waspada Dampak Kabut Asap: Gunakan Masker

5 hari ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorut Thariq Modanggu-f.ist

Gusnar Dukung Thoriq

2 hari ago

Terbaru

Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, memberikan keterangan pers, Senin (19/10/2026).
Headline

Dugaan Pungli di SAMSAT Kabgor, Bapenda Minta Maaf

by NN Indonesia
20 Oktober 2026
0

Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, memberikan keterangan pers, Senin (19/10/2026).(f.hms) NN, GORONTALO- Kepala Badan Pendapatan Daerah...

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Gelar Serah Terima Jabatan Dua Kepala Bagian

19 Oktober 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorut Thariq Modanggu-f.ist

Gusnar Dukung Thoriq

18 Oktober 2026
Diduga barang bukti

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Dua Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Pohuwato

17 Oktober 2026
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad-f.hms

SMA Negeri 1 Pulubala Masuk Daftar Usulan Prioritas Revitalisasi

17 Oktober 2026
f.hms

Gusnar-Idah Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Pulanga Terhadap Sofyan Puhi

17 Oktober 2026
Foto. Hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP

17 Oktober 2026
Alvian Mato

Diduga Sebarkan Hoax, Akun buheligorontalo Berpotensi Dipidanakan Pemprov

16 Oktober 2026
Foto hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2026

16 Oktober 2026
Foto humas PGM

Pani Gold Mine Cek Kesehatan Dan Gizi Ibu Hamil dan Anak di Desa Hulawa

16 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.