Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Penerbitan IPR di Gorontalo, Tidak Bisa di Monopoli oleh Siapapun

by NN Indonesia
21 Juni 2025
in Gorontalo, Pemprov Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Kadisnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu

NEWSNESIA.ID, Gorontalo – Meskipun Kementerian ESDM baru mengesahkan 10 (sepuluh) Dokumen Pengelolaan WPR dari 63 Blok yg diusulkan Pemprov seluas 505 ha di Kabupaten Pohuwato, namun hal ini patut disyukuri sebab Gorontalo termasuk dari 3 Provinsi yg mendapatkan berkah tersebut bersama NTB dan Jatim dari 38 Prov di Indonesia.

Langkah selanjutnya menuju pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang akan diberikan kepada masyarakat setempat baik perorangan maupun koperasi, untuk melakukan kegiatan pertambangan di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secara legal.

Hal ini kembali ditegaskan Kadisnaker ESDM, Wardoyo Pongoliu bahwa IPR yang diberikan Pemerintah kepada penambang rakyat sebagai upaya menyediakan wadah untuk melaksanakan usaha pertambangan secara legal, terarah.

Lebih lanjut Wardoyo menjelaskan, meski menggunakan investasi terbatas namun pensmbang sudah diizinkan menggunakan alat berat untuk pengolahannya. Hak IPR dapat diberikan kepada individu hingga koperasi untuk kelompok kandungan mineral logam dengan luas wilayah untuk setiap IPR dibatasi bagi perseorangan maksimal 5 hektar dan koperasi dengan luas wilayah hingga 10 hektar.

Sementara, untuk pengajuan pemohon perorangan harus memenuhi beberapa persyaratan seperti surat permohonan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Salinan KTP, surat keterangan dari kelurahan/desa setempat yang menyatakan pemohon merupakan penduduk setempat, surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta keselamatan pertambangan; dan surat keterangan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Agar dapat mengakomodir masyarakat setempat, lebih lanjut Wardoyo menyebut jika metode pembagian lahan untuk pengajuan IPR akan ditempuh melalui surat penetapan Bupati yg tentu melalui proses yang terbuka & secara berjenjang mulai dari desa setempat, Kecamatan dan Kabupaten. Ini agar masyarakat setempat dapat lebih diprioritaskan.

“Jadi tidak akan mungkin dimonopoli oleh oknum tertentu seperti santer diberitakan media akhir-akhir ini. Pengajuan IPR juga dapat dilakukan secara langsung melalui Sistem Online Single Submission (OSS), Gratis dan dihimbau agar tidak menggunakan Broker atau Calo yang menawarkan jasa pengurusan IPR,” pungkas Wardoyo.(NN)

Tags: Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi GorontaloGubernur Gorontalo Gusnar IsmailPenerbitan IPRTambang GorontaloWPR Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Gorontalo Usulkan HB Jasin dan Aloe Saboe Gelar Pahlawan

25 Agustus 2026
f.hms
Gorontalo

UIN-PTA Gorontalo Jajaki Kolaborasi Strategis

25 Agustus 2026
f.hms
Headline

Japan.Nus dan Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gotontalo

25 Agustus 2026
Next Post
Mapolres Pohuwato

Ucapan Selamat Hari Bhayangkara Terus Mengalir: Polri Simbol Pengayom

Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Sri Wahyuni Matona-f.hms

Gubernur Gusnar Tak Punya Masalah Pribadi dengan Wali Kota AD

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kabid Pertanahan PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Zakiya Baserewan saat mendatangi Kantor Pertanahan Kota Gorontalo.

PUPR-PKP Gorontalo Percepat Sertifikasi Lahan BLK, Hibah ke Kementerian Ketenagakerjaan Ditargetkan Akhir Agustus

22 jam ago
Kadisnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu

Penerbitan IPR di Gorontalo, Tidak Bisa di Monopoli oleh Siapapun

1 tahun ago
Foto (Humas)

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar EPPD 2026, Evaluasi LPPD Kabupaten Boalemo dan Gorontalo Utara

22 jam ago
Foto istimewa

Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian OP PPNI Pohuwato untuk Masyarakat

22 jam ago
Ketua Percasi Provinsi Gorontalo, Beni Nento foto bersama para atlet yang berhasil sabet juara

Kejurprov Percasi Sukses Digelar, Enam Atlet ini Akan Wakili Gorontalo Berlaga di Kejurnas Banten

2 hari ago
f.hms

UIN-PTA Gorontalo Jajaki Kolaborasi Strategis

9 jam ago
Sosialisasi pariwara award 2026

Dorong Budaya Integritas, Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Pariwara Antikorupsi 2026

1 hari ago

Jangan Asal Unik: Ketika Nama Layanan Publik Mempertaruhkan Reputasi

7 jam ago
Kesepakatan ditandatangani Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Kuasa Direktur PT Salisty Jaya Mandiri, Rifki Indrakusuma,

Pemkab Pohuwato dan PT Salisty Jaya Mandiri Teken Kesepakatan Normalisasi Dua Sungai

1 hari ago

Terbaru

Headline

Jangan Asal Unik: Ketika Nama Layanan Publik Mempertaruhkan Reputasi

by NN Indonesia
25 Agustus 2026
0

Oleh: Silvi Aris Arlinda, S.I.Kom., M.I.Kom- Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Slamet Riyadi Di tengah budaya komunikasi...

f.hms

Gorontalo Usulkan HB Jasin dan Aloe Saboe Gelar Pahlawan

25 Agustus 2026
f.hms

UIN-PTA Gorontalo Jajaki Kolaborasi Strategis

25 Agustus 2026
f.hms

Japan.Nus dan Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gotontalo

25 Agustus 2026
Foto istimewa

Gelar Bakti Sosial, Wujud Nyata Pengabdian OP PPNI Pohuwato untuk Masyarakat

24 Agustus 2026
Foto (Humas)

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar EPPD 2026, Evaluasi LPPD Kabupaten Boalemo dan Gorontalo Utara

24 Agustus 2026
Kabid Pertanahan PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Zakiya Baserewan saat mendatangi Kantor Pertanahan Kota Gorontalo.

PUPR-PKP Gorontalo Percepat Sertifikasi Lahan BLK, Hibah ke Kementerian Ketenagakerjaan Ditargetkan Akhir Agustus

24 Agustus 2026
Karawo Gorontalo curi perhatian di KKI 2026.

UMKM Gorontalo Catat Lonjakan Penjualan 186,8 Persen di KKI 2026, Kopi Mulai Bidik Pasar Jepang

24 Agustus 2026
Sosialisasi pariwara award 2026

Dorong Budaya Integritas, Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Pariwara Antikorupsi 2026

24 Agustus 2026
Inspektorat Gorontalo saat mengikuti zoom meeting bersama Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Inspektorat Jenderal Kemendagri Mulai Survei Pendahuluan Pengawasan di Provinsi Gorontalo

24 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.