NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Jelang akhir tahun 2020, DPRD Boalemo bersama Pemkab Boalemo masih menyisihkan waktu mengesahkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lewat sidang paripurna, Selasa (29/12/2020).
Ketiga Ranperda itu terdiri dari dua Ranperda usul inisiatif Pemda Boalemo di tambah 1 buah Ranperda usul inisiatif DPRD Boalemo. Masing-masing Ranperda tentang Pengarustamaan Gender, Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Ranperda Badan Usaha Milik Desa.
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho didampingi dua Wakil Ketua, Lahmudin Hambali bersama Muslimin Haruna saat memimpin sidang paripurna semula memberikan kesempatan Panitia Pansus (Pansus) melaporkan hasil pembahasan.
Kemudian dilanjutkan tanggapan 5 fraksi yang ada di DPRD Boalemo. Adapun 5 fraksi itu yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi Koalisi NasDem Perindo.
Dari ke lima fraksi melalui juru bicara akhirnya menyatakan setuju dan menyepakati 3 buah Ranperda untuk ditetapkan menjadi sebuah produk hukum atau Peraturan Daerah (Perda).
Diakhir agenda paripurna, antara Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho menandai penandatangan berita acara persetujuan bersama Pemkab Boalemo dihadiri langsung Plt Bupati, Ir. Hi. Anas Jusuf, MSi didampingi Sekda Boalemo Sherman Moridu bersama sejumlah pimpinan OPD. Serta dihadiri pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Boalemo.(nrt-nn)