Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Opini

Peran Penting Integritas Dalam Pengelolaan Keuangan APBN

by NN Indonesia
3 Februari 2022
in Opini
Reading Time: 3 mins read

Oleh: Abdul Mufid, S.E., M.Ec.Dev-
Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Biro Perencanaan dan Keuangan
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

 

Kita masih sering mendengar berita terkait tindak pidana korupsi baik dari media cetak maupun media elektronik. Seakan tidak pernah berakhir tindak korupsi meskipun pemerintah Indonesia sudah berjuang sangat keras dalam upaya memberantas korupsi di negeri ini. Fakta dilapangan menunjukan bahwa masih banyak praktek tindak korupsi yang terkait dengan pengelolaan keuangan APBN.

Mengutip pernyataan Menteri Keuangan pada acara hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada tanggal 8 Desember 2021 “korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menghancurkan bangsa. Korupsi dapat menggerus tingkat kepercayaan masyarakat serta menciptakan ketidakmerataan penghasilan dan meningkatkan kemiskinan, mengurangi tingkat investasi, menurunkan laju pertumbuhan ekonomi dan melemahkan demokrasi”
Dalam pengelolaan keuangan APBN sangat rentan dan memiliki godaan yang besar untuk melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini disebabkan karena dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan APBN terdapat kesempatan dan peluang untuk melakukan korupsi.

Kondisi ini sesuai dengan pernyataan Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) bahwa korupsi masih terjadi karena keserakahan, kebutuhan, dan adanya kesempatan. Kesempatan ini lebih banyak muncul karena adanya kekuasaan atau wewenang.

Pelaksanaan pengelolaan keuangan APBN dilaksanakan oleh para pengelola DIPA yang terdiri dari: Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Bendahara Pengeluaran, dan Pejabat Pengadaan. Pengelola DIPA memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam proses pengeluaran uang negara. Kondisi ini yang menyebabkan para pengelola DIPA memiliki peluang dan kesempatan untuk melakukan tindak korupsi.

Salah satu akar masalah dari korupsi adalah rendahnya nilai integritas individu maupun secara organisasi. Sehingga salah satu upaya dalam mencegah tindak korupsi, yaitu dengan membangun budaya antikorupsi pada setiap lapisan masyarakat secara terus menerus dan berkelanjutan. Adanya internalisasi budaya antikorupsi, maka akan menumbuhkan nilai integritas yang tinggi pada setiap individu.

Menurut Kamus besar bahasa indonesia integritas adalah mutu, sifat, dan keadaan yang menggambarkan kesatuan yang utuh, sehingga memiliki potensi dan kemampuan memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Sedangkan melansir dari situs Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia, integritas adalah berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Integritas diawali dengan berpikir bukan berkata. Berpikir melahirkan pengetahuan, pemahaman, nilai, keyakinan dan prinsip.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh lembaga swadaya masyarakat anti-korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa jumlah penindakan kasus korupsi selama semester satu tahun 2021 mencapai 209 kasus. Selain itu, ICW juga menyebutkan bahwa nilai kerugian negara akibat korupsi pada semester satu tahun 2021 nilainya mencapai Rp 26,83 triliun (https://data.tempo.co/14 September 2021). Kondisi ini menunjukan bahwa sangat besar nilai kerugian negara yang disebabkan oleh tindakan korupsi dan masih banyak oknum pengelola keuangan APBN yang menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi atau golongan.

Integritas adalah inti serta landasan dari profesionalisme para pengelola keuangan APBN dan semua stakeholder yang terkait. Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku. Oleh karena itu apabila setiap individu yang terlibat dalam proses pengelolaan keuangan APBN memiliki integritas yang tinggi, maka tindak pidana korupsi tidak akan terjadi.

Setiap individu yang memiliki integritas yang tinggi, apabila melaksanakan tugas dalam mengelola keuangan APBN akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, dia tidak akan memiliki niat melakukan tindakan korupsi yang untuk memperkaya diri sendiri maupun golongan. Hal ini terjadi karena dia menyadari bahwa dana APBN adalah amanah dari rakyat, sehingga setiap rupiah dari APBN yang dibelanjakan harus sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat.

Untuk menumbuhkan nilai integritas memerlukan proses dan waktu yang panjang. Sehingga proses penanaman nilai integritas harus dilakukan sejak usia dini dan dimulai dari bangku pendidikan paling awal. Nilai integritas antikorupsi yang harus diperkenalkan dan ditanamkan kepada anak-anak maupun masyarakat adalah: kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, kemandirian, keberanian, dan keadilan.

Kunci utama dalam melaksanakan integritas adalah bagaimana mewujudkan dan menciptakan lingkungan yang selalu konsisten untuk menjalankan nilai-nilai integritas, sehingga nilai-nilai itu akan tumbuh dan mengakar dalam diri setiap orang yang berada didalamnya. Tindakan untuk pencegahan terjadinya korupsi juga harus terus dilakukan seperti:
1) Kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan(KPK) bagi para Pejabat Negara dan penyelenggara negara
2) Kewajiban Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHASN) bagi semua ASN;
3) Semakin mengoptimalkan peran Whistleblowing System (WBS) pada setiap Kementerian/Lembaga.
4) Sosialisasi rutin dan internalisasi budaya antikorupsi pada setiap Kementerian/Lembaga
Integritas memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan dan pengelolaan keuangan APBN. Apabila setiap pengelola keuangan APBN memiliki integritas yang tinggi, sudah dapat dipastikan praktek tindak korupsi tidak akan terjadi dinegeri ini. Kita harus selalu menjaga integritas dalam semua aktivitas kehidupan kita.

Integritas adalah harta paling berharga yang kita miliki dan identik dengan kehormatan diri, oleh karena itu jangan sampai kita menjual integritas kita dengan melakukan tindakan korupsi. Bukan hanya tugas dari pemerintah dalam memberantas korupsi tetapi peran serta setiap warga negara dalam mengawasi pelaksanaan APBN sangat dibutuhkan. Hal ini untuk menjamin bahwa APBN benar-benar digunakan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Tags: Abdul MufidBRIN
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Foto : Prof. Dr. Muhammad Amir Arham, M.E.
Daerah

Benar Orang Desa Tidak Pakai Dollar…….

18 Mei 2026
Headline

Pertemuan Trump – Xi di Beijing dan Kebangkitan Diplomasi Korporat

17 Mei 2026
Opini

Kebijakan Daring Pasca Lebaran: Solusi atau Ancaman bagi Pendidikan?

3 April 2026
Next Post
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga di dampingi Kepala Baperlitbang, Irfan Saleh, meninjau langsung pekerjaan jalan yang ada di Desa Motolohu Selatan, Desa Huyula dan Desa Siduwonge Kecamatan Randangan, Rabu (02/02/2022).

Gunakan Dana PEN, Akses Penghubung Tiga Desa di Randangan Diperbaiki

Haji Roni Imran saat menyerahkan bantuan beras kepada warga (foto : istimewa)

Cegah Stunting, Nasdem Gorut Salur Beras Jenis Premium di Desa Leboto dan Bulalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Pemkot Gorontalo Resmi Mengganti sejumlah nama ruas jalan. (Sumber foto : wsy/dsh)

Jalan Palma Ganti Nama, Masyarakat Kota Gorontalo : Kira Ganti Aspal

3 hari ago
Abdul Mufid

Peran Penting Integritas Dalam Pengelolaan Keuangan APBN

4 tahun ago

Pendaftaran Magang Dalam Negeri Mulai Dibuka, Cek Syaratnya Disini

11 bulan ago
f.kominfo

BNN Usulkan Bangun Kantor di Kotamobagu, Weny: Kita Fasilitasi

3 hari ago
f.hms

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

4 bulan ago
f.kominfo

Pemkot Kotamobagu Bakal Selaraskan Perda – KUHP Baru dan Optimalkan Posbakum

3 hari ago
f.kominfo

Pemprov Gorontalo Suntik Pelaku UMKM di Kabgor dan Gorut

2 hari ago

Kejari Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

3 bulan ago
f.hms

Tampil Sederhana Saja

2 hari ago

Terbaru

Headline

200 Paket Sembako untuk Warga Boalemo

by NN Indonesia
22 Mei 2026
0

NN, GORONTALO- Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mewakili Anggota DPR RI Komisi XII Rusli Habibie,...

f.hms

Wagub Idah ke Duta Bahasa; Literasi itu Penting!

22 Mei 2026
f.hms

Cegah Korupsi dari Lingkungan Keluarga

22 Mei 2026
f.hms

Gusnar Ismail Bumikan Indonesia Asri di Gorontalo

22 Mei 2026
f.hms

Penas Petani Nelayan ke XVII Terus Dimatangkan

21 Mei 2026
f.kominfo

Gubernur Gusnar Dukung Temu Jurnalis Gorontalo

21 Mei 2026
f.kominfo

Pemprov Gorontalo Suntik Pelaku UMKM di Kabgor dan Gorut

21 Mei 2026
f.hms

Tampil Sederhana Saja

21 Mei 2026
Gubernur Gusnar Ismail saat beraudiensi dengan Jurnalis Gorontalo.

Gubernur Gusnar Dukung Penuh Temu Jurnalis, Libatkan Pelajar dan Mahasiswa

21 Mei 2026
f.hm/nn

Kejari Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti dari Berbagai Tindak Pidana 

21 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.