Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Opini

Peran Penting Integritas Dalam Pengelolaan Keuangan APBN

by NN Indonesia
3 Februari 2022
in Opini
Reading Time: 3 mins read

Oleh: Abdul Mufid, S.E., M.Ec.Dev-
Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Biro Perencanaan dan Keuangan
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

 

Kita masih sering mendengar berita terkait tindak pidana korupsi baik dari media cetak maupun media elektronik. Seakan tidak pernah berakhir tindak korupsi meskipun pemerintah Indonesia sudah berjuang sangat keras dalam upaya memberantas korupsi di negeri ini. Fakta dilapangan menunjukan bahwa masih banyak praktek tindak korupsi yang terkait dengan pengelolaan keuangan APBN.

Mengutip pernyataan Menteri Keuangan pada acara hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada tanggal 8 Desember 2021 “korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menghancurkan bangsa. Korupsi dapat menggerus tingkat kepercayaan masyarakat serta menciptakan ketidakmerataan penghasilan dan meningkatkan kemiskinan, mengurangi tingkat investasi, menurunkan laju pertumbuhan ekonomi dan melemahkan demokrasi”
Dalam pengelolaan keuangan APBN sangat rentan dan memiliki godaan yang besar untuk melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini disebabkan karena dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan APBN terdapat kesempatan dan peluang untuk melakukan korupsi.

Kondisi ini sesuai dengan pernyataan Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) bahwa korupsi masih terjadi karena keserakahan, kebutuhan, dan adanya kesempatan. Kesempatan ini lebih banyak muncul karena adanya kekuasaan atau wewenang.

Pelaksanaan pengelolaan keuangan APBN dilaksanakan oleh para pengelola DIPA yang terdiri dari: Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Bendahara Pengeluaran, dan Pejabat Pengadaan. Pengelola DIPA memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam proses pengeluaran uang negara. Kondisi ini yang menyebabkan para pengelola DIPA memiliki peluang dan kesempatan untuk melakukan tindak korupsi.

Salah satu akar masalah dari korupsi adalah rendahnya nilai integritas individu maupun secara organisasi. Sehingga salah satu upaya dalam mencegah tindak korupsi, yaitu dengan membangun budaya antikorupsi pada setiap lapisan masyarakat secara terus menerus dan berkelanjutan. Adanya internalisasi budaya antikorupsi, maka akan menumbuhkan nilai integritas yang tinggi pada setiap individu.

Menurut Kamus besar bahasa indonesia integritas adalah mutu, sifat, dan keadaan yang menggambarkan kesatuan yang utuh, sehingga memiliki potensi dan kemampuan memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Sedangkan melansir dari situs Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia, integritas adalah berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Integritas diawali dengan berpikir bukan berkata. Berpikir melahirkan pengetahuan, pemahaman, nilai, keyakinan dan prinsip.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh lembaga swadaya masyarakat anti-korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa jumlah penindakan kasus korupsi selama semester satu tahun 2021 mencapai 209 kasus. Selain itu, ICW juga menyebutkan bahwa nilai kerugian negara akibat korupsi pada semester satu tahun 2021 nilainya mencapai Rp 26,83 triliun (https://data.tempo.co/14 September 2021). Kondisi ini menunjukan bahwa sangat besar nilai kerugian negara yang disebabkan oleh tindakan korupsi dan masih banyak oknum pengelola keuangan APBN yang menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi atau golongan.

Integritas adalah inti serta landasan dari profesionalisme para pengelola keuangan APBN dan semua stakeholder yang terkait. Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku. Oleh karena itu apabila setiap individu yang terlibat dalam proses pengelolaan keuangan APBN memiliki integritas yang tinggi, maka tindak pidana korupsi tidak akan terjadi.

Setiap individu yang memiliki integritas yang tinggi, apabila melaksanakan tugas dalam mengelola keuangan APBN akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, dia tidak akan memiliki niat melakukan tindakan korupsi yang untuk memperkaya diri sendiri maupun golongan. Hal ini terjadi karena dia menyadari bahwa dana APBN adalah amanah dari rakyat, sehingga setiap rupiah dari APBN yang dibelanjakan harus sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat.

Untuk menumbuhkan nilai integritas memerlukan proses dan waktu yang panjang. Sehingga proses penanaman nilai integritas harus dilakukan sejak usia dini dan dimulai dari bangku pendidikan paling awal. Nilai integritas antikorupsi yang harus diperkenalkan dan ditanamkan kepada anak-anak maupun masyarakat adalah: kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, kemandirian, keberanian, dan keadilan.

Kunci utama dalam melaksanakan integritas adalah bagaimana mewujudkan dan menciptakan lingkungan yang selalu konsisten untuk menjalankan nilai-nilai integritas, sehingga nilai-nilai itu akan tumbuh dan mengakar dalam diri setiap orang yang berada didalamnya. Tindakan untuk pencegahan terjadinya korupsi juga harus terus dilakukan seperti:
1) Kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan(KPK) bagi para Pejabat Negara dan penyelenggara negara
2) Kewajiban Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHASN) bagi semua ASN;
3) Semakin mengoptimalkan peran Whistleblowing System (WBS) pada setiap Kementerian/Lembaga.
4) Sosialisasi rutin dan internalisasi budaya antikorupsi pada setiap Kementerian/Lembaga
Integritas memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan dan pengelolaan keuangan APBN. Apabila setiap pengelola keuangan APBN memiliki integritas yang tinggi, sudah dapat dipastikan praktek tindak korupsi tidak akan terjadi dinegeri ini. Kita harus selalu menjaga integritas dalam semua aktivitas kehidupan kita.

Integritas adalah harta paling berharga yang kita miliki dan identik dengan kehormatan diri, oleh karena itu jangan sampai kita menjual integritas kita dengan melakukan tindakan korupsi. Bukan hanya tugas dari pemerintah dalam memberantas korupsi tetapi peran serta setiap warga negara dalam mengawasi pelaksanaan APBN sangat dibutuhkan. Hal ini untuk menjamin bahwa APBN benar-benar digunakan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Tags: Abdul MufidBRIN
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Aiman Syakil
Ekonomi

Membuka Akses Pasar bagi Produk Pertanian Lokal

25 Juni 2026
Opini

Sherly Sang Predator?

23 Juni 2026
Ist
Opini

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

24 Mei 2026
Next Post
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga di dampingi Kepala Baperlitbang, Irfan Saleh, meninjau langsung pekerjaan jalan yang ada di Desa Motolohu Selatan, Desa Huyula dan Desa Siduwonge Kecamatan Randangan, Rabu (02/02/2022).

Gunakan Dana PEN, Akses Penghubung Tiga Desa di Randangan Diperbaiki

Haji Roni Imran saat menyerahkan bantuan beras kepada warga (foto : istimewa)

Cegah Stunting, Nasdem Gorut Salur Beras Jenis Premium di Desa Leboto dan Bulalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Abdul Mufid

Peran Penting Integritas Dalam Pengelolaan Keuangan APBN

4 tahun ago

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

4 jam ago
f.ist

Gorontalo Masuk 15 Besar Indonesia Muslim Travel Index 2026

8 jam ago
Penyerahan secara simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada hak milik, di saksikan Pimpinan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) Pimpinan Kantor Badan Pertanahan dan Tim Pengurusan sertifikat Desa, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan. Kamis (30/7/26)

BJA Group Realisasikan Sertifikasi Lahan Warga Terdampak Pembangunan Jalan Akses Menuju Pelabuhan Lalape

1 hari ago
f.hmshti

Kebakaran Hebat di Lokasi Pabrik Wood Pellet Berhasil Dipadamkan

6 hari ago

16 Pengacara Besar di Gorontalo Bersama Kadek Sugiarta 

9 bulan ago
Antropolog Muda Sulbar, Iqbal saat menyoal pendidikan di tengah COVID-19 dan Bencana alam di Sulbar. (f. istimewa)

Pendidikan Ditengah COVID-19 dan Bencana Alam, Ini Kata Antropolog Muda Sulbar

6 tahun ago

Kirab Pemilu 2024 Diharapkan Jadi Integritas Bangsa

3 tahun ago
PT. BJM Tonasa saat membagikan ratusan zak semen ke sejumlah Masjid di Sumbawa Barat. (f. istimewa)

Sambut Ramadhan, PT. BJM Tonasa Donasi Ratusan Semen ke Masjid di Sumbawa Barat

5 tahun ago

Terbaru

Daerah

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

by NN Indonesia
1 Agustus 2026
0

Ketua DPP IKASMANSA, Irjen Pol (Purn) Drs Youce Mende,. M.H. saat melepas peserta devliey jalan sehat dari...

f.ist

Gorontalo Masuk 15 Besar Indonesia Muslim Travel Index 2026

1 Agustus 2026
Penyerahan secara simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada hak milik, di saksikan Pimpinan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) Pimpinan Kantor Badan Pertanahan dan Tim Pengurusan sertifikat Desa, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan. Kamis (30/7/26)

BJA Group Realisasikan Sertifikasi Lahan Warga Terdampak Pembangunan Jalan Akses Menuju Pelabuhan Lalape

31 Juli 2026
Bupati Saipul Mbuinga saat menerima kunjungan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Gorontalo

Bupati Saipul Mbuinga Terima Kunjungan Danlanal Gorontalo, Bahas Apa ?

30 Juli 2026
Pelepasan anak burung maleo hasil penangkaran ke hutan Cagar Alam Panua Pohuwato

Jaga Kepunahan Burung Maleo, Anakan Hasil Penangkaran Kembali Dilepas

30 Juli 2026
Kapolresta Gorontalo Kota Muhamad Junaedy Johny saat

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Kota Utara, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

30 Juli 2026
Pelaku Curanmor saat diringkus polisi.

Aksi Curanmor Berakhir di Tangan Polisi, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Tertidur

30 Juli 2026
Pelaku saat diamankan Polresta Gorontalo Kota

Pembobol Konter HP di Gorontalo Ditangkap Kurang dari Sehari Usai Beraksi

30 Juli 2026
FGD yang diikuti perwakilan Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo

Pemprov Gorontalo Perkuat Transisi Energi, Targetkan Penurunan Emisi GRK Melalui Pengembangan PLTS Atap

29 Juli 2026
F. Hms

Pelatihan Vokasi BLK Gorontalo Masuki Tahap Akhir, Peserta Tunjukkan Kemajuan Signifikan

29 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.