NEWSNESIA.ID, GORUT – Mencegah penyebaran virus corona, pemerintah kembali memperketat pengawasan di perbatasan masuk wilayah Provinsi Gorontalo.
Senin (28/12/2020), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar rapat terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19, menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo.
Salah satu poin yang dibahas adalah penerapan protokol kesehatan secara ketat lintas batas.
Setiap yang masuk dan keluar Gorontalo wajib ada keterangan rapid test, berlaku sejak 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021. Petugas akan ditempatkan disetiap perbatasan.
“Ketat, sebagaiaman yang menjadi hasil tapat Firkopimda Provinsi dan ditindaklanjuti Forkopimda di kabupaten,” ujar Bupati Indra Yasin.
Selain itu, lokasi-lokasi wisata juga akan ditutup total mulai tanggal 31 Desember 2020 dan kembali dibuka pada 3 Januari 2021.
Semua ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Corona Virus, mengingat tingginya mobilisasi dilibur tahun baru nanti.(im-NN)