Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home ATR BPN Kota Gorontalo

Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi

by NN Indonesia
16 Februari 2026
in ATR BPN Kota Gorontalo, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Menteri Nusron Wahid fasilitasi pertemuan mediasi sengketa lahan antara warga Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri (dh. Desa Bekambit hulu) dengan PT Sebuku Sejaka Coal (SSC) di Kanwil BPN Provinsi Kalsel.

NEWSNESIA.ID, ​Banjarbaru – Proses penyelesaian kasus pembatalan sertipikat milik masyarakat eks transmigran di Kalimantan Selatan (Kalsel) terus bergulir. Dengan komando dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Kementerian ATR/BPN memfasilitasi tahap mediasi sengketa lahan antara warga Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri (dh. Desa Bekambit hulu) dengan PT Sebuku Sejaka Coal (SSC). Pertemuan berlangsung pada Kamis (12/02/2026), di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalsel, dengan fokus bahasan mengenai kesepakatan nilai ganti rugi antara kedua pihak.

“Salah satu yang kita bicarakan adalah berkaitan dengan nilai ganti rugi. Karena belum ketemu angka yang disepakati, maka akan dilakukan penilaian oleh tim penilai tanah independen atau appraisal. Tim appraisal itu siapa yang nanti akan diputuskan oleh Bupati atau Pemerintah Kabupaten Kotabaru,” ujar Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono kepada awak media usai mediasi berlangsung.

Menurut Iljas Tedjo Prijono, warga mengusulkan kompensasi kerugian pemanfaatan tanah sebesar Rp30 ribu per meter persegi serta nilai tanah sekitar Rp56 ribu per meter persegi sehingga total yang diharapkan mencapai Rp86 ribu per meter persegi. Sementara itu, dari pihak perusahaan sebelumnya menawarkan kompensasi sekitar Rp5 ribu per meter persegi dan kemudian meningkat menjadi Rp10 ribu per meter persegi. Perbedaan nilai yang cukup jauh ini menjadi kendala utama belum tercapainya titik temu.

Selain memfasilitasi penyelesaian sengketa, Dirjen PSKP juga menegaskan peran Kementerian ATR/BPN dalam persoalan ini, yaitu memproses pembatalan dalam pencabutan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang sebelumnya diterbitkan oleh Kanwil BPN Provinsi Kalsel. Untuk penyelesaian teknis di lapangan, menjadi ranah forum para pihak bersama perusahaan.

“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN waktu konferensi pers, yang pertama bahwa pembatalan terhadap 717 sertipikat yang dilakukan oleh Kanwil BPN Provinsi Kalsel akan dibatalkan kembali nanti dikembalikan kepada masyarakat,” ungkap Dirjen PSKP.

Selama proses penyelesaian sengketa lahan ini berjalan, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Surya Herjuna, memastikan tidak ada lagi kegiatan operasional di lokasi sengketa. “Ya bisa dipastikan tidak ada aktivitas perusahaan lagi di sana,” ujarnya.

Meski belum menghasilkan kesepakatan final, proses mediasi berlangsung kondusif dan seluruh pihak menunjukkan iktikad baik. Tahap mediasi dihadiri oleh perwakilan tiga kementerian, yakni Kementerian ATR/BPN, Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ESDM. Turut hadir, perwakilan Forkopimda setempat. (MW/YZ)

Tags: Kementerian ATR/BPNMediasi sengketa tanahMenteri Nusron Wahid
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Wamenaker Afriansyah-f.hms
Headline

Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha

1 Maret 2026
Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, saat mengunjungi Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta pada Rabu (25/02/2026).
ATR BPN Kota Gorontalo

Koordinasi Sekjen ATR/BPN Bersama Kepala ANRI: Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

25 Februari 2026
Kantah Kota Gorontalo turut hadir dalam
ATR BPN Kota Gorontalo

Bahas Pembangunan Kantor Wali Kota di Andalas, Kantor Pertanahan Hadiri Rakor di Sekretariat Daerah

25 Februari 2026
Next Post
Bupati Saipul Mbuinga gunting pita resmikan kantor Desa Omayuwa

Resmikan Kantor Desa Omayuwa, ini Pesan Bupati Saipul

Prosesi adat pemakluman menunggu penetapan 1 ramadan di Rusia Bupati Pohuwato

Menanti 1 Ramadan, Pemangku Adat Pohuwato Laksanakan Pemakluman di Rudis Bupati

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Gusnar Ismail Tak Ingin Penambang Terjerat Hukum

3 hari ago

Praktisi Hukum: Gubernur Gorontalo Jalankan Regulasi, Searah Kebijakan Presiden Prabowo

1 hari ago
Menteri Nusron Wahid fasilitasi tahap mediasi

Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi

4 minggu ago
ilus-ist

4.000 Lampu Tradisional Siap Terangi Festival Tumbilotohe 2026 di Gorontalo

7 hari ago
f.ist

Mudik Nataru, Pemerintah Beri Diskon 13 Persen Tiket Pesawat

3 bulan ago
f.hms

Kebijakan Gubernur, PPPK Paruh Waktu Tetap Terima THR

3 hari ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Bone Bolango, Abdul Halim Katilie-(f.Kominfo Bonbol)

THR ASN Bone Bolango Siap Dicairkan

2 minggu ago

Kebijakan Gubernur, PPPK PW di Gorontalo Dapat THR

2 jam ago
AKBP Andik Gunawan SIK resmi jabat Wakapolres Gorontalo Kota.

Dilantik Kapolresta, AKBP Andik Gunawan Resmi Jabat Wakapolresta Gorontalo Kota

11 bulan ago

Terbaru

Headline

Kebijakan Gubernur, PPPK PW di Gorontalo Dapat THR

by NN Indonesia
14 Maret 2026
0

NN, GORONTALO- Wajah sumbringah terpancar dari PPPK Paruh Waktu dilingkungan Pemprov Gorontalo. Pasalnya, atas kebijakan Gubernur Gorontalo...

Kapolresta Gorontalo Kota menyerhakan

Sinergi Polri–Pemda, Gerakan Pangan Murah Serentak Diluncurkan di Gorontalo

14 Maret 2026
Keakraban Kapolresta Gorontalo Kota bersama insan pers usai buka puasa bersama.

Pererat Silaturahmi, Kapolresta Gorontalo Kota Buka Puasa Bersama Insan Pers

14 Maret 2026

Praktisi Hukum: Gubernur Gorontalo Jalankan Regulasi, Searah Kebijakan Presiden Prabowo

13 Maret 2026
f.hms

Weny Gaib Dampingi Gubernur Sulut Kunker ke SMA N 3 Kotamobagu

12 Maret 2026
f.ist

Gubernur Selvanus Buka Puasa Bersama Masyarakat Kotamobagu

12 Maret 2026
f.hms

THR dan TPP ASN Pemprov Gorontalo Cair

12 Maret 2026
f.hms

Kebijakan Gubernur, PPPK Paruh Waktu Tetap Terima THR

12 Maret 2026
f.ist

Gusnar Ismail Tak Ingin Penambang Terjerat Hukum

12 Maret 2026
f.ist

Pemprov Gorontalo Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

11 Maret 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.