
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Wali kota Kotamobagu Weny Gaib menyampaikan apresiasinya atas dukungan semua pihak sehingga peraturan daerah (Perda) Adat disahkan.
Hal itu dia sampaikan di rapat paripurna pada, Kamis 18 September 2025, yang dipimpin ketua DPRD Adrianus Mokoginta dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Adat.
Wali Kota Weny menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas Ranperda sampai ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Atas nama pribadi dan jajaran eksekutif berterima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kotamobagu, Tokoh adat, akademisi, serta seluruh pihak yang telah mencurahkan seluruh waktu, tenaga dan pikiran sehingga Ranperda penyelenggaraan adat dapat ditetapkan,” ucapnya
Dia menyatakan bagi Pemkot Kotamobagu payung hukum tentang penyelenggaraan adat ini, menjadi sangat penting khususnya dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat istiadat.
“Nilai-nilai adat tidak hanya berfungsi sebagai warisan leluhur, tetapi juga menjadi pedoman moral, etika sosial serta menjadi perekat kebersamaan di dalam kehidupan bermasyarakat,” sambungnya
“Melalui keberadaan landasan hukum yang mengatur tentang penyelenggaraan ini, maka diharapkan dapat di daerah ini, akan dapat semakin terlindungi sekaligus memperkuat lembaga adat daerah sebagai mitra pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pelestarian, pemanfaatan dan pengembangan budaya dan adat istiadat suku Mongondow,” pungkas Wali kota Weny. (rls)





















