NEWSNESIA.ID, Gorontalo – Sempat dihebohkan dengan kejadian Pembacokan oleh orang tak dikenal kepada salah seorang Jurnalis, Jefri Rumamfuk pada Jumat siang kemarin. Kini pelaku berhasil diamankan.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kota Gorontalo, AKBP Suka Irawanto saat di konfirmasi. Ia mengatakan pelaku yang berjumlah 2 orang tersebut diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor dan sebilah senjata tajam badik panjang.
“Pelaku berinisial AL (19) dan IM (21) berhasil ditangkap oleh tim Resmob di Desa Bendungan, pada saat penangkapan terdapat barang bukti berupa badik panjang yang diduga digunakan untuk membacok korban dan juga sepeda motor serta pakaian yang mereka gunakan saat perisitiwa,” terang AKBP Suka Irawanto, Minggu (27/6/2021).
Sementara pelaku kini diamankan di Polres Kota Gorontalo dan setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak Polres akan menggelar Press Release yang akan dipimpin langsung oleh AKBP Suka Irawanto bersama segenap jajaran.
“Saat ini kami akan mengumpulkan informasi terlebih dahulu dari keterangan para pelaku dan juga saksi di lokasi kejadian, sehingga kita bisa ungkap motif dari penganiayaan terhadap jurnalis yang mengakibatkan lengan korban nyaris putus,” ungkapnya.
Dari keterangan awal, kedua pelaku juga mengaku bahwa saat melakukan aksinya sedang dibawah pengaruh minuman beralkohol atau dalam kondisi sangat mabuk. Selain itu informasi tambahan keduanya diketahui juga berprofesi sebagai pedagang dan buruh.
Atas penangkapan tersebut, sejumlah pihak memberikan apresiasi untuk kinerja AKBP Suka Irawanto yang belum genap sebulan menjabat sebagai Kapolres Kota Gorontalo dan berharap kasus ini segera terbongkar. (Anki/NN)