KlikSulteng.id– Jajaran Polda Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sulteng. Manggandeng sejumlah club motor, Jumat, (21/2/2020), digelar deklarasi anti narkoba di Tanaris Kafe, Kota Palu.
Dilansir tribratanews.sulteng.polri.go.id, sebelum penandatanganan deklarasi anti narkoba, diawali dengan penyuluhan yang disampaikan Kasubdit II Dit Narkoba Polda Sulteng AKBP Sumantri Sudirman, SH.
Dia mengatakan, Sehebat apapun pemerintah mengatasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, namun jika tidak didukung oleh masyarakat, maka peredaran barang haram itu tetap berjalan, masuk ke tengah-tengah masyarakat.
“Makanya masyarakat harus bersama untuk menjauhi narkoba,” kata AKBP Sumantri.
Menurutnya, narkoba sangatlah berbahaya yang kini menyerang Indonesia. Indonesia kata AKBP Sumantri, tidak lagi jajah menggunakan senjata, tapi dijajah dalam bentuk narkoba yang dapat merusak mental dan menghancurkan kehidupan seseorang.
Terakhir dia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba di wilayah Sulteng.
Seperti diketahui, wilayah Sulteng belakangan ini marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hampir disemua kabupaten, aparat kepolisian kerap melakukan penangkapan pelaku dan barang bukti narkoba. (im)