Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Praktisi Hukum: Gubernur Gorontalo Jalankan Regulasi, Searah Kebijakan Presiden Prabowo

by NN Indonesia
13 Maret 2026
in Headline, Pemprov Gorontalo
Reading Time: 2 mins read

NN, GORONTALO– Praktisi hukum asal Makassar, Ahmad Tawakkal Paturusi, menilai langkah Gubernur Gusnar Ismail dalam menegakkan regulasi pertambangan rakyat di Provinsi Gorontalo merupakan sikap yang tepat, konstitusional, dan sejalan dengan kewajiban kepala daerah dalam menegakkan hukum.

Ia menegaskan pernyataan gubernur yang meminta penambang “ambil emasnya, ikuti aturannya” serta “jual beli emas harus mengikuti regulasi” merupakan bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat penambang.

Menurut Ahmad Tawakkal, pernyataan gubernur tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap penambang rakyat. Sikap tersebut justru sebagai langkah memberikan kepastian hukum, perlindungan dari kriminalisasi, akses terhadap pasar yang legal dan harga yang adil, serta jaminan keselamatan kerja dan keberlanjutan usaha pertambangan rakyat.

“Dengan mengikuti regulasi, penambang memperoleh kepastian hukum dan terlindungi dari ancaman pidana, eksploitasi tengkulak, maupun praktik mafia perdagangan emas. Ini adalah bentuk perlindungan hukum tertinggi bagi penambang rakyat,” kata Ahmad Tawakkal dalam pernyataan medianya.

Ia menjelaskan, sikap gubernur tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur mekanisme legal pertambangan rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Regulasi tersebut menegaskan bahwa negara mengakui hak masyarakat untuk menambang, namun melalui mekanisme perizinan resmi dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Ketentuan tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur tata cara penerbitan IPR serta kewajiban pemerintah daerah memfasilitasi proses perizinan bagi masyarakat penambang.

Selain itu, Ahmad Tawakkal menilai sikap gubernur juga sejalan dengan arah kebijakan nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kebijakan tersebut antara lain mencakup pengelolaan SDA secara berdaulat, hilirisasi mineral, pemberantasan tambang ilegal, serta perlindungan penambang rakyat melalui mekanisme perizinan yang sah.

Ia juga mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki kewajiban hukum untuk memastikan regulasi pertambangan dijalankan di wilayahnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, penambangan tanpa izin juga dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pidana terkait pertambangan.

Karena itu, Ahmad Tawakkal menilai kritik dari sejumlah pihak, termasuk beberapa anggota DPRD Provinsi Gorontalo, DPRD Kabupaten Pohuwato, serta organisasi kemahasiswaan PMII Pohuwato, yang menuding gubernur tidak berpihak pada rakyat penambang merupakan pandangan yang keliru dan tidak berdasar secara hukum.

Menurutnya, membiarkan penambangan dan perdagangan emas tanpa regulasi justru berisiko besar bagi penambang rakyat karena membuka ruang eksploitasi oleh tengkulak, ancaman pidana, kerusakan lingkungan, serta hilangnya potensi pendapatan negara dari sektor pertambangan.

Ia juga menilai seruan agar gubernur mundur karena menegakkan regulasi merupakan sikap yang tidak proporsional dan berpotensi mempolitisasi isu pertambangan rakyat.

“Menegakkan regulasi adalah kewajiban konstitusional kepala daerah. Justru membiarkan tambang ilegal dapat menimbulkan kerugian negara, kerusakan lingkungan, serta berpotensi menjadi persoalan hukum bagi pejabat yang melakukan pembiaran,” tegasnya.

Ahmad Tawakkal mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk tetap konsisten menegakkan regulasi pertambangan sekaligus mempercepat fasilitasi penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat. Ia juga menyarankan pembentukan tim terpadu yang melibatkan instansi terkait guna mempermudah proses legalisasi pertambangan rakyat.

Di sisi lain, ia meminta DPRD dan berbagai elemen masyarakat untuk mengedepankan kolaborasi dalam mencari solusi yang legal dan berkelanjutan bagi penambang rakyat, bukan mempolitisasi isu pertambangan.

“Saya menyerukan kepada semua pihak, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat untuk duduk bersama mencari solusi yang legal, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi penambang rakyat di Gorontalo, yaitu melalui percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Bukan saling menyerang, bukan saling menuding, tetapi berkolaborasi untuk kemakmuran rakyat,” ungkap Ahmad Tawakkal.(rls)

Tags: Gubernur Gorontalo Gusnar IsmailTambang Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Ekosistem Mangrove di Gorontalo Mengkhawatirkan

30 April 2026
Alvian Mato
Headline

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

30 April 2026
f.hm-nn
Headline

Pembangunan Kantor Baru Kejaksaan Negeri di Dumoga di Mulai

29 April 2026
Next Post
Wabup Boalemo, Lahmuddin Hambali membuka rangkaian kegiatan bernuansa islam menyongsong bulan suci Ramadhan 1.447 hijriah.(f.dok.pimpinan)

Meriahkan Ramadhan, Pemkab Boalemo Gelar Lomba Bernuansa Islam

Keakraban Kapolresta Gorontalo Kota bersama insan pers usai buka puasa bersama.

Pererat Silaturahmi, Kapolresta Gorontalo Kota Buka Puasa Bersama Insan Pers

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Ssepu

Sesepuh dan Pendiri IKASmansa Gorontalo Buka Suara Soal Polemik Kepengurusan

15 jam ago

Praktisi Hukum: Gubernur Gorontalo Jalankan Regulasi, Searah Kebijakan Presiden Prabowo

2 bulan ago
f.nn

Gubernur GI Hadiri Ramah Tamah IKA Smansa Gorontalo, Polemik Berakhir!

2 hari ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
f.hm-nn

Pembangunan Kantor Baru Kejaksaan Negeri di Dumoga di Mulai

20 jam ago
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Wakil Bupati, Iwan S. Adam, didampingi Tim Ahli Bupati, Edo Sijaya, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tilamuta Wilayah Kerja Bumbulan

Pemda Pohuwato Terima Kunjungan UPP Tilamuta, Bahas Hibah Aset di Pelabuhan Bumbulan

20 jam ago
f.ist

Pani Gold Segera Produksi, Tahun Ini Target 113.000 Ounces Emas

2 bulan ago
Bupati Saipul Mbuinga bersama Pengadilan Negeri Marisa Kelas II, menjalin kesepakatan bersama dalam rangka memperkuat sinergisitas layanan publik.

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemda Pohuwato dan PN Marisa Teken Kesepakatan

20 jam ago
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Arman Mohamad saat memberikan sambutan di pencanangan kegiatan festival lomba seni, olahraga, serta kompetensi guru melalui karya ilmiah dan sang pemenang oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga

Tingkatkan Mutu Pendidikan, ini Harapan Kadis Dikbud Pohuwato di HPN

19 jam ago

Siswa SMP Terjerat Pinjol dan Judol, Potret Generasi Semakin Rusak?

6 bulan ago

Terbaru

f.hms
Headline

Ekosistem Mangrove di Gorontalo Mengkhawatirkan

by NN Indonesia
30 April 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Ekosistem mangrove di Provinsi Gorontalo mulai mengkhawatirkan, terutama perubahan fungsi ekosisten menjadi tambak dan...

Alvian Mato

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

30 April 2026
Ssepu

Sesepuh dan Pendiri IKASmansa Gorontalo Buka Suara Soal Polemik Kepengurusan

29 April 2026
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Arman Mohamad saat memberikan sambutan di pencanangan kegiatan festival lomba seni, olahraga, serta kompetensi guru melalui karya ilmiah dan sang pemenang oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga

Tingkatkan Mutu Pendidikan, ini Harapan Kadis Dikbud Pohuwato di HPN

29 April 2026
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Wakil Bupati, Iwan S. Adam, didampingi Tim Ahli Bupati, Edo Sijaya, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tilamuta Wilayah Kerja Bumbulan

Pemda Pohuwato Terima Kunjungan UPP Tilamuta, Bahas Hibah Aset di Pelabuhan Bumbulan

29 April 2026
Bupati Saipul Mbuinga bersama Pengadilan Negeri Marisa Kelas II, menjalin kesepakatan bersama dalam rangka memperkuat sinergisitas layanan publik.

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemda Pohuwato dan PN Marisa Teken Kesepakatan

29 April 2026
f.hm-nn

Pembangunan Kantor Baru Kejaksaan Negeri di Dumoga di Mulai

29 April 2026
f.hms

Wamendikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah Program Parabowo Subianto di Gorontalo

28 April 2026
f.hms

Wamendikdasmen Akan Jalani Sejumlah Agenda di Gorontalo

28 April 2026
f.hms

Pemprov Gorontalo-Parimo Gagas Kerja Sama

28 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.