
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Seorang pria di Kota Gorontalo menjadi korban penikaman oleh salah seorang pria di salah satu lapak buah di jalan Kalimantan. Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, Jumat (11/4/2025).
Adalah YL (29), warga Kelurahan Paguyaman Kecamatan Kota Tengah harus meregang nyawa usai berselisih dengan RM (30) yang tak lain merupakan temannya sendiri.
Akibatnya, YL mengalami 5 luka tusuk di bagian organ tubuh vital dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit. Meski akhirnya nyawa YL tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza,S.I.K membenarkan kejadian tersebut.
AKP Akmal menyebut, usai melakukan penikaman, RM (30) yang merupakan warga Kecamatan Kota Tengah tersebut langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Kota Tengah, Jumat (11/4/2025) sekira pukul 06.30 Wita.
AKP Akmal menceritakan ihwal peristiwa berdarah itu, yang mana hal ini terjadi akibat keduanya sudah dalam pengaruh minuman keras.
“Awalnya korban YL dan pelaku RM bersama beberapa saksi minum bersama rumah pemilik lapak buah, dan kemudian bersama sama menuju lapak yang ada di Jl.Kalimantan karena buah yang dipesan akan tiba,” ujar AKP Akmal.
Namun, setelah tiba di lapak, korban YL yang sudah dalam pengaruh minuman keras langsung memukul orang-orang yang ada di lapak termasuk RM tanpa alasan jelas.
Sama-sama dalam pengaruh miras, RM pun tak terima dengan perlakuan korban YL. RM lantas masuk ke dalam lapak mengambil pisau dapur dan menusuk YL sebanyak lima kali sampai YL terjatuh.
“Jadi motif penganiayaan dengan menggunakan sajam/penikaman ini adalah RM tidak terima dipukul oleh korban YL tanpa alasan yang jelas, sementara keduanya sudah dalam pengaruh minuman keras sehingga tidak bisa lagi menahan emosi,” bilang AKP Akmal.
Dikatakan AKP Akmal,Akibat penikaman tersebut, korban mengalami tiga luka di dada,1 luka diperut dan 1 luka di tangan kiri, dan korban YL meninggal dunia di rumah sakit .
“Saat ini pelaku RM beserta barang bukti sebilah pisau dapur sudah diserahkan ke Polresta Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Akmal.(JM/NN)