
NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Propam Polres Gorontalo kota melaksanakan patroli penegakan disiplin Razia Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (6/2) kemarin.
Dari hasil razia tersebut Kasi Propam, Ipda Andi Djabu menyebut sebanyak 27 Botol miras disita dari sejumlah THM di Gorontalo.
“Benar kami melakukan razia pada malam Minggu kemarin, hasilnya ada 27 botol miras yang kami amankan,” ungkapnya, Senin (8/2/2021).
Sementara saat razia Ipda Andi Djabu mengatakan tidak ditemui personel kepolisian saat menyasar beberapa THM.
“Tidak kami temui adanya anggota,” singkat Ipda Djabu.
Adapun THM yang disasar yakni Cafe Queen Tiara, tempat karaoke Inul Vista, tempat Karaoke 23 Pool, serta Cafe Donggala. (AnQ-NN)