
NN, GORONTALO– Pemerintah Provinsi Gorontalo tercatat dalam daftar pemerintah daerah yang sesuai dalam mengalokasikan dan menggunakan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) Tahun Anggaran 2026.
Capaian ini mencakup kategori umum, bidang pendidikan, dan bidang kesehatan berdasarkan infografik yang bersumber dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menyebut kesesuaian tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai peruntukan dan mendukung prioritas pembangunan daerah.
“Bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo, anggaran bukan sekadar soal alokasi, tetapi bagaimana penggunaannya sesuai ketentuan dan mendukung pelayanan kepada masyarakat. Kesesuaian DAU SG ini menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola keuangan daerah yang tertib dan akuntabel,” ujar Sukril.
Berdasarkan data yang ditampilkan, Gorontalo masuk dalam daftar sembilan provinsi yang sesuai dalam pengalokasian dan penggunaan DAU SG secara umum. Pada bidang pendidikan, Gorontalo tercatat dalam daftar 11 provinsi, sedangkan pada bidang kesehatan masuk dalam daftar 10 provinsi yang memenuhi kriteria kesesuaian.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa kesesuaian penganggaran menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Bagi Pemprov Gorontalo, pengelolaan keuangan yang terarah perlu berjalan seiring dengan upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya melalui dukungan anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Pemprov Gorontalo melalui BKAD terus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, anggaran yang dikelola tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk mendukung prioritas pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.(rls)


















