NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menggelar sosialisasi bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Penerima Bantuan Usaha Kota Gorontalo tahun 2020 bertempat di Banthayo Lo Yiladia (BLY) Rudis Walikota Gorontalo, Kamis (10/12/2020).
Kegiatan ini dirangkaikan penyerahan secara simbolis 21.604 Kartu Peserta BPJamsostek Formal dan Informal Bantuan Subsidi Upah (BSU) Santunan Jaminan Kemantian Pemerintah Kota Gorontalo.
Wakil Walikota (Wawali) Gorontalo, Ryan Kono didampingi unsur Pimpinan Dewan Kota (Dekot) Gorontalo disela-sela menyerahkan bantuan simbolis menyampaikan, program ini merupakan bagian kepedulian dan perhatian penuh kepada pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19.
“Pemkot Gorontalo sejauh ini tidak hanya fokus pada pemulihan ekonomi, namun juga ikut menangani dampak pandemi dari segi sosial dan kesehatan. Termasuk juga sosialisasi dan pelatihan digitalisasi pelaku UMKM, Diklat kewirausahaan serta pemberian modal usaha,” terang Wawali, Ryan Kono.
Sementara, Kadis Tenaga Kerja Koperasi dan UMK Kota Gorontalo, Nixon Rahcman dalam laporannya menyampaikan, sebanyak 340 pelaku UMKM terdampak pandemi di Kota Gorontalo sudah mendapat batuan pemerintah. Bantuan dimaksud dari program Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Sumber penganggaran bantuannya berasal dari Dana Intensif Daerah (DID),” beber Nixon.
Nixon menambahkan, di tahun 2021 mendatang, pemerintah telah menganggarkan 1.000 peserta penerima BPJS, baik itu untuk formal maupun informal. Kendati begitu, pihaknya berupaya menambah jumlah peserta agar bisa lebih dari itu.
Disamping pemberian bantuan pelaku UMKM, Pemkot Gorontalo juga membagikan 21.604 Kartu BPJS.
“Jumlah ini dibagi dalam kelompok formal sebanyak 9.406 dan informal sebanyak 12.000 penerima,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian yang turut hadir pada kegiatan ini.
Kegiatan ini dihari Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kota Gorontalo serta pelaku UMKM penerima bantuan.(MG-01/jian)