
NEWSNESIA.ID, GORUT – Panitia Khusus (Pansus) 1, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang dinahkodai oleh Lukum Diko, pada Senin (18/10/2021) kemarin melakukan rapat internal pansus terkait dengan pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Muatan Lokal (Mulok).
Lukum yang ditemui usai pelaksanaan rapat internal tersebut mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan tersebut merupakan bagian dari persiapan pembahasan untuk Ranperda tentang Mulok yang dimaksud.
“Kami tadi (kemarin, red) telah melaksanakan rapat internal pansus, terkait dengan persiapan pembahasan Ranperda tentang Mulok,” ungkap Lukum.
Memang kata Lukum, untuk persiapan pembahasan terhadap Ranperda tantang Mulok tersebut sifatnya masih internal Pansus.
“Kita belum melibatkan pihak terkait lainnya seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Pendidikan dan juga lainnya,” jelasnya.
Karena sifatnya masih persiapan, maka pembahasannya masih internal pansus kata Lukum. Namun demikian terhadap pembahasan yang sifatnya internal Pansus tersebut, ada banyak hal yang dibicarakan.
“Yang pada intinya pembicaraan yang dilakukan secara internal Pansus 1 tersebut dalam rangka mempersiapkan pembahasan lanjutan, sehingga apapun yang menjadi persiapannya itu harus disiapkan termasuk materi dan juga hal lainnya yang menunjang pembahasan nantinya,” tegasnya.
“Kami mulai pembahasan bersama dengan pihak OPD teknis dan juga Bagian Hukum Sekertariat Daerah. Kita akan godok secara matang agar regulasi ini benar-berdampak saat diterapkan,” paparnya.
Lukum menegaskan pihak terkait tersebut akan diundang oleh Pansus 1 dalam rangka kelanjutan pembahasan Ranperda tentang Mulok yang menjadi tugas dan tanggungjawab mereka.(adv/rol)






















