
NEWSNESIA.ID, BOALEMO-Kantor Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) kebupaten Boalemo menggelar rapat Forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bertempat di Rumah Makan Fitrika, Jumat (4/11/2022).
Kepala Kesbangpol Asni Abubakar Yusuf menyampaikan, yang dibahas pada rapat tersebut, terkait regulasi daerah dalam penertiban organisasi masyarakat, kemudian terkait persiapan pilkades serta pembahasan anggaran bawaslu dan KPU.
“Pembahasan tadi ini bagaimana segala sesuatu itu sudah dipersiapkan mulai sekarang, baik Pilkades maupun Pemilu dan juga dari segi anggarannya,” jelasnya.
Tak hanya itu, dikatakan Asni, pihaknya diminta agar bisa mensosialisasikan tentang aturan UU No 9 Tahun 1998.
“Dan ini harapan pak kajari agar disosialisasikan ke teman-teman ormas tentang aturan pelaksanaan Uu No 9 Tahun 1998 tentang berpendapat dalam menyampaikan pendapat” ucapnya.
Terakhir, Asni juga mengatakan organisasi masyarakat dilindungi oleh undang-undang dalam menyampaikan pendapat dimuka umum ataupun dalam bentuk unjuk rasa, atau dalam bentuk narasi.
Diketahui, Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Boalemo, Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Kejaksaan Negeri, Kapolres, Sekretaris Daerah, Ketua KPU, Perwakilan Bawaslu serta kepala-kepala OPD.(adv/echa)





















