
NEWSNESIA.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2024-2029 ditunda.
Rapat paripurna DPRD tentang ranperda RPJMD Kabupaten Gorontalo Utara itu terpaksa ditunda, karena pimpinan DPRD tidak kuorum.
“Hanya Ibu Wakil Ketua DPRD yang ada, sementara dua pimpinan lainnya berhalangan. Pak Ridwan izin masih berobat, sedangkan Pak Dedi tengah mengikuti kegiatan Peran Saka,” ungkap anggota DPRD Gorontalo Utara, Thamrin Jusuf, kepada awak media, Senin (3/11/2025).
Belum diketahui pasti kapan jadwal pelaksanaan paripurna RPJMD itu akan digelar kembali.
Kepala Bagian Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Gorontalo Utara, Tahir Rauf, mengatakan penentuan waktu pelaksanaan rapat paripurna itu akan dibahas kembali terlebih dahulu dalam rapat Bammus.
“Untuk melaksanakan rapat paripurna lagi, maka Banmus harus kembali bersidang untuk menyatukan persepsi,” terangnya.
Sebelumnya, rapat paripurna DPRD tentang RPJMD itu akan digelar Selasa (3/11/2025), Pukul 14.00 dan sudah di hadiri Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara serta sejumlah Pimpinan OPD. (Prin)





















