
NEWSNESIA.ID – Hingga saat ini keadilan kukum seolah begitu sulit diakses oleh masyarakat kecil. Stigma bahwa ada biaya yang sangat besar jika harus berurusan dengan hukum seperti menjadi momok bagi masyarakat tidak mampu.
Berangkat dari fenomena tersebut, Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Pendidikan dan Pendampingan Hukum (OBH Yadikdam Gorontalo) menggelar Penyuluhan Hukum dan Giat Meraih Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Sabtu (9/12/2023).
Ratusan warga yang hadir tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi hukum kepada Yadikdam Gorontalo. Mulai dari soal hukum perbankan, pembiayaan, utang piutang hingga persoalan sengketa lahan menjadi curhatan masyarakat.

Mendengar keluhan dari masyarakat, Pendiri Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel pun memberikan Penyuluhan Hukum.
“Output kegiatan ini adalah memang untuk memberikan pemahaman berbagai persoalan hukum yang kadang dihadapi oleh masyarakat kecil yang tidak memiliki biaya, namun merasa sangat sulit mendapat pendampingan hukum,” ungkap Rongki.
Berbagai paparan hukum diterangkan oleh pengacara rakyat itu ke masyarakat yang pada intinya ia menegaskan OBH yang dibentuknya sebagai salah satu dari 10 OBH yang telah terakreditasi selalu siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.
“Syaratnya hanya mencantumkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, maka kami dari OBH Yadikdam akan memberikan pendampingan hukum kepada bapak ibu sekalian,” terangnya.
Namun sebagai seorang Advokat, Rongki Ali Gobel menegaskan bahwa ia sejak dilantik dan diambil sumpahnya itu apabila ada seseorang yang butuh pendampingan hukum.
“Maka saya wajib untuk mendampingi terlepas apakah dia ada uang atau tidak, namun itu sumpah saya sebagai seorang Lawyer,” pungkasnya.
Penyuluhan Hukum ditutup dengan pemberian kontak para pengacara OBH Yadikdam Gorontalo yang dapat dihubungi.
“Silahkan bapak-ibu ambil kontak saya bersama rekan-rekan pengacara yang lain dan boleh datang langsung ke kantor kami di Jalan Manado, Rongki Ali Gobel and Associate atau OBH Yadikdam Gorontalo,” tutup Rongki Ali Gobel.