
NEWSNESIA.ID – Kekecewaan dialami sejumlah wartawan yang meliput agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan DPRD Provinsi Gorontalo saat mereka disuruh keluar.
Pihak sekretariat Deprov Gorontalo melalui MC acara menjelaskan jika RDP akan dilaksanakan secara tertutup. Namun hal ini membuat sejumlah wartawan yang hadir merasa kesal sebab tak ada pemberitahuan sebelumnya.
Tentu saja keputusan ini dinilai tidak etis, terlebih wartawan telah menanti berjam-jam di Gedung DPRD Gorontalo, untuk meliput agenda RDP tersebut.
Kendati pihak Sekretariat Deprov mengatakan bakal ada konferensi pers, namun para wartawan merasa hal tersebut tetap tidak adil.
“Mestinya kan diberitahu sebelumnya, ini ada apa?,” teriak salah satu wartawan, Kamis (19/5/2022).
Hingga berita ini dirlis RDP antara Wakil Ketua KPK dan para Aleg Deprov Gorontalo masih berlangsung.