NEWSNESIA.ID GORUT – Sekretaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Arbie, meminta kepada kelompok tani di daerah tersebut agar dapat memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku untuk mendapatkan bantuan subsidi pupuk.
Ridwan menyampaikan hal itu untuk menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan pada Senin kemarin, karena adanya laporan dari kelompok tani terkait subsidi pupuk pertanian.
“Kesimpulan yang kami peroleh bahwa laporan dari salah satu kelompok tani yang ada tersebut mengada-ada. Kami juga telah melakukan kroscek,” kata Ridwan, saat dihubungi, Kamis (9/6/2022).
Ia mengatakan, pupuk subsidi memiliki regulasi dan ketentuan masing-masing. Sehingga untuk mendapatkan subsidi maka ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
“Jangan para kelompok tani mau memaksakan atau menggunakan aturan yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku atau menggunakan aturan mereka sendiri,” ucap Ridwan.
Ridwan menjelaskan, persyaratan itu diberlakukan untuk meminimalisir tidak meratanya bantuan pupuk subsidi tersebut. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh kelompok tani yang ada di Gorut untuk dapat memerhatikan persoalan regulasi serta persyaratan yang telah diatur.
“Dan ketika ini terpenuhi maka tentunya tidak ada lagi yang bermasalah,” tandasnya. (Rol)