
NEWSNESIA.ID, GORUT – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan membedah anggaran tidak terlalu urgen di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jika itu ditemukan, maka dialihkan untuk memenuhi kekurangan anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 dan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gorut, Roni Imran belum lama ini. Menurut dia, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P tahun 2021 sangat membutuhkan penanganan Covid-19 dan insentif Nakes.
“Kami akan sisir setiap OPD guna melihat mana saja program dan anggaran yang belum mendesak untuk dilaksanakan. Itu yang akan kita geser,” tegas Roni Imran.
Pasalnya kebutuhan penanganan Covid merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi. Tidak terkecuali semua OPD akan dipreteli anggarannya oleh Banggar DPRD Gorut.
“Termasuk juga Dinas Kesehatan akan kita dalami. Disamping mereka membutuhkan anggaran, namun anggaran yang tidak terlalu urgen akan kami alihkan ke penanganan Covid, karena ini sudah darurat,” ujar Politisi Ulung Partai NasDem Gorut itu.
Lanjut Roni mengatakan, DPRD Gorut sejauh ini telah mengalokasikan anggaran Rp. 1 Milyar digeser dalam rangka penanganan Covid-19.
“Kita di DPRD telah menyiapkan anggaran Rp. 1 Milyar untuk penanganan Covid-19, namun bisa saja lebih Rp. 1,5 Milyar sampai Rp. 2 Milyar,” tambahnya.
Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Gorut untuk lebih memahami kondisi yang ada berkaitan kebutuhan mendesak harus dilaksanakan.
“Targetnya program vaksinasi itu seratus persen pada November mendatang. Sementara masih banyak kebutuhan mendesak harus dipenuhi anggarannya,” tandas Politisi Partai Besutan Surya Paloh tersebut.(erol/nn)