
NEWSNESIA.ID, GORUT- Sekolah Anti Korupsi (Saksi) Provinsi Gorontalo, menggelar desiminasi hasil monitoring sidang perkara korupsi Gorontalo Outher Ring Road (GORR), Senin (28/6/2021).
Agenda tersebut digelar di Pendopo Coffee Kecamatan Kwandang, Gorut. Hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, juga beberapa tokoh masyarakat yang mewakili masing-masing kecamatan dan praktisi hukum.
Tokoh pemuda Gorut Arif Nusa mengatajan, agenda itu sangat bagus dan luar biasa. Diharapkan ini bisa berkesinambungan keseluruh masyarakat Gorontalo, dan ini perlu dimedia kan secara luas biar informasi-informasi fakta persidangan terkait perkara GORR ini tidak menimbulkan kesalah pahaman yang timbul dari kelompok dan individu masyarakat.
“Mengingat, sejak awal persidangan GORR sudah marak dipemberitaan yang menimbulkan perbedaan pendapat dan statment-statment dari beberapa narasumber, baik itu internal persidangan maupun eksternal persidangan. Bahkan, ada pula pemberitaan yang seolah dimainkan beberapa oknum seolah mengarah pada kerugian negara yang capai Rp 43 M,” ujarnya.
Tentu dengan kegiatan SAKSI ini publik mengetahui secara detail bahwa, fakta persidangan perkara GORR ini ternyata Rp 43 M yang marak dibicarakan di publik bahwa itu tidak benar. Dan itu dianggap HOAKS, karena beberapa penjabaran sudah dipahami bahwa Rp 43 M itu kerugian yang dianggap menjadi perdebatan antra Jaksa Penuntut Umum(JPU) dengan APH yang ada di dalam persidangan.
“Sementara dari penjabaran disampaikan oleh Sekolah Anti Korupsi (SAKSI) bahwa hanya ada Rp 53 juta dengan alasan pembayaran double terhadap pemilik lahan, sedangkan Rp 34 Miliar dan Rp 8 Miliar adalah pembayaran lahan yang tidak memiliki sertifikat. Menurut pemantauan SAKSI bahwa ini sah menurut hukum karena pembayaran itu dengan dasar-dasar dalil hukum yang akurat, sebab menurut APH lainnya juga itu tidak merugikan negara dan bukan tindak pidana,” beber Arif.
Lebih lanjut Arif juga menjelaskan, dan untuk Rp 53 juta diakui bahwa merupakan tindak pidana dan sudah menghasilkan putusan di pengadilan. Sehingga nya hal-hal ini kenapa sampai saya tahu karena dengan pelaksanaan kegiatan ini.
“Saya berharap kegiatan ini bisa berkesinambungan di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Gorontalo maupun di luar Provinsi Gorontalo, karena perkara ini sudah menjadi isu nasional baik di ibu kota Jakarta maupun dibeberapa daerah lainnya, karena memang menelan anggaran yang cukup banyak,” tambah Arif.
“Sehingga hari ini masyarakat bisa tahu apa alasan bahwa pelaksanaan jalan ini terputus di jalan menuju Kecamatan Tibawa atau bandara. Maka harus dijelaskan di dalam materi Sekolah Anti Korupsi(SAKSI) ini secara detail kepada masyarakat, karena jalan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” sambung Arif.(nando/NN)





















