
NEWSNESIA.ID, GORONTALO — Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menerima kunjungan kerja dari PT Bhakti Persada Jaya selaku Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Kepala Bidang Ketenagakerjaan serta Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, dari pihak perusahaan hadir langsung Direktur Utama PT Bhakti Persada Jaya, Imas Karina. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi untuk mengukur seberapa besar minat masyarakat Provinsi Gorontalo terhadap peluang kerja di luar negeri, sekaligus menjadi ajang sosialisasi berbagai lowongan kerja formal di sejumlah negara mitra yang telah bekerja sama secara resmi dengan PT Bhakti Persada Jaya.
Langkah kolaboratif ini berpijak pada amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, di mana pemerintah daerah bersama lembaga penempatan resmi memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan, informasi, serta jaminan perlindungan hukum dan tata kelola penempatan yang prosedural bagi calon tenaga kerja.
Kepala Disnakertrans Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menyambut baik langkah proaktif PT Bhakti Persada Jaya dalam membuka ruang informasi kerja internasional bagi warga lokal. Pemerintah daerah menilai pemetaan besarnya minat para pencari kerja sangat penting agar proses penempatan dapat berjalan secara aman, terarah, dan transparan.
Poin Utama Koordinasi & Sosialisasi:
• Mengukur Tingkat Minat Masyarakat: Memetakan sejauh mana antusiasme pencari kerja di Provinsi Gorontalo dalam memanfaatkan peluang karier di mancanegara.
• Sosialisasi Peluang Kerja Resmi: Memaparkan secara terperinci berbagai lowongan kerja di perusahaan-perusahaan luar negeri yang menjadi mitra resmi PT Bhakti Persada Jaya.
• Landasan Legalitas & Perlindungan: Menerapkan regulasi penempatan sesuai UU No. 18 Tahun 2017 dan aturan turunannya guna menjamin hak, keselamatan, serta kesejahteraan calon PMI sejak pra-penempatan hingga purna-penempatan.
• Sinergi Pemerintah Daerah & P3MI: Memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan informasi kerja yang akurat untuk mengikis dan mencegah praktik penempatan non-prosedural (ilegal).
“Kami mengapresiasi dan menerima baik kunjungan dari PT Bhakti Persada Jaya. Koordinasi ini sangat strategis untuk melihat sejauh mana minat masyarakat kita, sekaligus memastikan bahwa seluruh skema penempatan berlandaskan payung hukum yang kuat sesuai aturan ketenagakerjaan demi perlindungan maksimal warga Gorontalo,” ujar Kadisnakertrans Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu.
Direktur Utama PT Bhakti Persada Jaya, Imas Karina, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen membantu menyerap potensi tenaga kerja daerah melalui skema penempatan yang resmi dan akuntabel. Sinergi dengan Disnakertrans Provinsi Gorontalo diharapkan dapat menjadi pintu masuk yang aman bagi masyarakat Gorontalo yang ingin meningkatkan taraf hidup melalui karier internasional.





















