
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kotamobagu dan Bolaang Mongondow menandatangani Perjanjian Kerja Sama.
PKS ini diteken Kepala Satpol-PP Damkar Kotamobagu Sahaya Mokoginta dan Kepala Satpol-PP dan Damkar Bolmong Zulfadhli Binol, Kamis, 23 Oktober 2025 bertempat di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Bolmong,
Perjanjian Kerja Sama antara kedua daerah ini adalah untuk memperkuat pelayanan publik di bidang keselamatan dan penanggulangan bencana kebakaran dan penyelamatan di wilayah perbatasan.
Kepala Satpol-PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta berharap, sinergi antara Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong ini akan memperkuat membangun kemitraan efektif demi mewujudkan pelayanan tanggap darurat yang profesional, efisien, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Melanjutkan pernyataan Sahaya, Kasat Pol PP Bolmong, Zulfadhli Binol berkata kedua daerah berkomitmen saling mendukung dalam menghadapi potensi kebakaran maupun keadaan darurat lainnya yang sering terjadi di kawasan perbatasan.
Binol berharap, kolaborasi ini proses respon cepat (quick response) terhadap kejadian kebakaran dapat terwujud, termasuk berbagi armada, peralatan, dan personel pemadam sesuai kebutuhan lapangan.
“Kerja sama ini juga menjadi bentuk implementasi nyata dari semangat kerja lintas daerah, sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan nasional terkait penanggulangan bencana dan keselamatan public,” tandasnya. (rls)





















