
NEWSNESIA.ID, Gorontalo — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Tenaga Kerja, Energi Sumber Daya Mineral, dan Transmigrasi (Naker ESDM dan Transmigrasi) menggelar Rapat Evaluasi Tingkat Kepatuhan Penerapan Norma Ketenagakerjaan di Perusahaan, bertempat di Azlea Convention Center, Kota Gorontalo, Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana perusahaan di wilayah Provinsi Gorontalo telah menerapkan norma ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Evaluasi mencakup berbagai aspek penting seperti hubungan kerja, pengupahan, waktu kerja, perlindungan tenaga kerja perempuan, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kepala Dinas Naker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat fungsi pengawasan ketenagakerjaan serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.
“Penerapan norma ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi merupakan investasi sosial jangka panjang. Perusahaan yang patuh akan lebih produktif, harmonis, dan berkelanjutan,” ujar Wardoyo.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam merumuskan strategi pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan yang lebih efektif di tahun mendatang. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kesadaran perusahaan terhadap pentingnya kepatuhan dan kesejahteraan pekerja.
Kegiatan evaluasi ini diikuti oleh perwakilan perusahaan dari berbagai sektor usaha, pejabat fungsional pengawas ketenagakerjaan, Balai Latihan Kerja (BLK), serta instansi terkait lainnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Dinas Naker ESDM dan Transmigrasi juga memberikan Letter of Appreciation kepada sejumlah perusahaan yang dinilai konsisten dalam menerapkan norma ketenagakerjaan di lingkungan kerja mereka.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan.
“Kami ingin mendorong agar kepatuhan tidak hanya sebatas administratif, tetapi menjadi budaya kerja yang melekat dalam operasional perusahaan,” tambah Wardoyo.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, pengawas ketenagakerjaan, dan dunia usaha dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.




















