
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Dalam rangka mempercepat tindak lanjut pengaduan penyelesaian tanah, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo bersama tim melakukan kegiatan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo beserta jajaran, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategi dalam memastikan setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
Koordinasi ini difokuskan pada penelitian dan penelaahan dokumen pengaduan konservasi yang menyajikan masyarakat secara mendalam dan komprehensif. Proses tersebut bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi, keabsahan data yuridis, serta kesesuaian data fisik sebagai dasar pertimbangan dalam proses penyelesaian.
Melalui sinergi dan komunikasi yang intensif antarunit kerja, diharapkan setiap tahapan penanganan dapat berjalan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku. Penelitian dokumen menjadi langkah krusial dalam menjamin keakuratan informasi serta mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan berkeadilan.
Selain penelitian dokumen, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi terhadap kemajuan penanganan perkara yang sedang berjalan. Dengan adanya pemantauan secara berkala, setiap kendala yang ditemui di lapangan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi yang konstruktif, sehingga tidak terjadi kemacetan penyelesaian perkara.
Langkah percepatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. Melalui perbaikan koordinasi dan peningkatan kualitas penanganan, diharapkan terciptanya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel di wilayah Kota Gorontalo, sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan secara berkelanjutan.
Sumber: Humas Kantah Kota Gorontalo





















