GORONTALO-NN– Tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato telah berakhir. Tercatat, ada beberapa Parpol yang merubah komposisi DCT untuk diikutsertakan pada Pemilu 2024 mendatang.
Diketahui, perubahan komposisi DCT tersebut dilakukan, sebagai bentuk antisipasi mereka terhadap revisi aturan PKPU tentang keterwakilan perempuan.
Komisioner KPU Pohuwato, Dian Pakaya, didampingi Anggota KPU Pohuwato Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usman Dunda saat konferensi pers mengatakan, saat ini Parpol yang mengajukan perubahan berjumlah 4 partai.
“Total secara keseluruhan sampai sejauh ini ada 13 partai politik yang mengajukan pencermatan. Dari 13 partai politik, ada enam Parpol yang tidak ada perubahan, kemudian 4 partai politik melakukan penggantian, dan tiga lainnya hanya melakukan penggantian dengan orang yang sama ataupun melampirkan SK pengunduran diri kaitan dengan pekerjaan,” ungkap Dian, Rabu (4/10/2023).
Selanjutnya Dian menuturkan, setelah pengajuan pencermatan rancangan DCT, KPU Pohuwato akan melakukan verifikasi administrasi untuk berkas pencalonan yang diajukan masing-masing Parpol.
“Setelah hari ini pencermatan DCT maka, besok tanggal 4 sampai 18 Oktober kita lakukan verifikasi administrasi. Setelah itu, rekapitulasi dan kemudian dari tanggal 24 sampai dengan 2 November kita lakukan penyusunan DCT dan di tanggal 3 nanti penetapannya dan diumumkan pada 4 November nanti,” tuturnya.
Terakhir ia menyampaikan, sampai dengan saat ini KPU Pohuwato masih mengacu pada regulasi yang sudah ada, dimana untuk 30 persen keterwakilan perempuan di Pemilu 2024 menggunakan metode pembulatan kebawah.
“Sampai dengan saat ini, kami tetap berkomitmen untuk melaksanakan keterwakilan perempuan 30 persen yang dibulatkan kebawah. Adapun kaitan dengan putusan MA tentang gugatan dari Perludem, kita masih menunggu dari KPU RI dalam hal pelaksanaanya,” pungkasnya.(mus/NN)