
GORUT-NN– Bu[ati Kabupaten Gorontalo Thariq Modanggu menekankan kepada 743 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK), untuk menja;ankan tugas fungsi dan kewajibannya dengan baik. Hal itu ditekankan saat penyerahan SK, Senin 19 Juni 2023.
Guru dan Nakes yang menerima SK PPPK itu, merupakan hasil seleksi PPPK di tahun 2022 kemarin, untuk Guru sendiri sebanyak 372 dan Nakes sebanyak 371.
Bagi pemerintah daerah kata Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, kehadiran 743 orang itu sangat membantu penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan lebih khusus di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Kami berharap setelah SK yang telah ditandatangani ini diterima, kami berharap agar saudara-saudara dapat bekerja sesuai dengan tugas fungsi dan kewajiban,” ujar Bupati Thariq, dalam sambutannya.
Bupati Thariq, juga menyampaikan ASN di daerah itu saat ini hanya ada PNS dan PPPK, selain itu dilarang pemerintah daerah untuk mengangkat pegawai.
Dan untuk masa kontrak dari pelaksanaan tugas PPPK itu sendiri kata Bupati, selama 5 tahun dengan masa kerja evaluasi 3 tahun.
“Kami kami berharap agar Bapak, Ibu bekerja dengan maksimal, terbaik dalam rangka pelayanan baik di bidang pendidikan maupun kesehatan,” imbuh Bupati.(NN)