NEWSNESIA.ID, GORUT- Pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 Hijiriyah tahun 2021, di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tetap dilaksanakan di masjid dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
Hal ini tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Gorut Indra Yasin, Kamis(15/7).
Untuk menerapkan Prokes, tentu harus berkoordinasi dengan panitia penyelenggara Satuan Tugas Penanganan Covid – 19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi tempat penyelenggaraan shalat Idul Adha.
“Iya, pelaksanaan shalat di Masjid diperbolehkan, hanya di daerah yang dinyatakan aman atau zona dari Covid – 19. Akan tetapi tetap menaati protokol kesehatan,” ungkap Bupati Indra Yasin.
“Saat menyambut malam Idul Adha 1442 Hijriyah, masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan takbir keliling,” tambahnya.
“Tujuannya,agar tidak terjadinya kerumunan serta pontensi penularan Covid-19. Baiknya takbirannya di masjid saja,” tegasnya.
Indra menganjurkan, jika perlu sebelum masuk ketempat shalat, setiap jamaah harus diperiksa suhu badannya dalam rangka memastikan kondisi jamaah sehat saat mengikuti shalat idul adha.
“Semua jamaah diwajibkan memakai masker mulai dari rumah, ditempat penyelenggaraan shalat, saat shalat dan mendengarkan khutbah, hingga kembali kerumah. Dan seluruh jamaah juga harus segera kembali kerumah dengan tertib dengan tetap menghindari kerumunan,” harap Indra Yasin.(adv/erol)