
NEWSNESIA.ID, GORUT– Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin, menegaskan, seluruh proses perijinan semua terpusat di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).
Ini diungkapkan Bupati Indra Yasin usai mengikuti Rakor dan sosialisasi tindaklanjut PP No 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha bersama Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto, di ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Selasa (23/2021).
“Pengurusan ijin usaha di daerah dilakukan secara online berupa, Single Submission (OSS),” ungkap Bupati Indra Yasin.
OPD lainnya kata Indra Yasin, tidak boleh lagi mengeluarkan ijin sendiri. Dengan begitu maka seluruh perizinan dapat dikendalikan.
“Jika daerah tidak menjalankan ini secara berjenjang akan ada teguran. Bahkan ancamannya cukup berat, perijinan bisa diambil alih provinsi,” kata Indra Yasin.
Bupati juga menambahkan, proses sebenarnya sudah berjalan di Gorontalo Utara. Namun kini ada pengembangan baru, berupa sistem OSS tersebut, termasuk ketentuan baru untuk pengembangan sistem tersebut.(din/NN)























