
NEWSNESIA.ID, GORUT- Stop pungutan luar (pungli), stop calo. Uruslah dokumen kependudukan anda sendiri.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Sarce Kandou, diruang kerjanya, Rabu (15/6/2021).
“Dinas Dukcapil Gorut harus bebas pungli dan calo. Jadi kalau ada masih melakukan praktek tersebut, segera hubungi saya,” tegasnya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Sarce, pihaknya merasa terganggu dengan keberadaan calo yang hampir setiap hari ditemui di area kantor Dukcapil.
“Ini karena masyarakat tidak mau datang ke Dukcapil, mereka lebih senang memakai jasa calo dari pada datang sendiri,” kata Sarce.
Sarce mengatakan, pihaknya terus berupaya memaksimalkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan membuka pelayanan ke desa-desa, agar masyarakat tidak lagi menggunakan jasa calo.
“Untuk memberantas calo antara lain dengan memberikan pelayanan yang terbaik. Selain itu kami juga memberikan pemberitahuan melalui baliho dan juga disaat melakukan pelayanan,” paparnya.
Sarce juga berpesan kepada seluruh pegawai Dinas Dukcapil Gorut untuk tidak melayani calo dan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengurusan administrasi kependudukan.
“Calo harus kita berantas, kuncinya dari masyarakat. Jangan gunakan calo. Jika masih menemukan, silahkan hubungi kami, siapa orangnya ? biar kami menindaknya. Beri kami bukti dan kami akan tindaklanjuti,” tandasnya dengan nada serius.(adv/erol)
























