Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home DPRD Gorut

Syarat Pemberian dan Penerima Bantuan Hukum Perlu Diperhatikan

by Vernando S. Umar
9 Agustus 2022
in DPRD Gorut, Gorontalo Utara
Reading Time: 2 mins read
Rapat Pansus Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bersama bagian hukum dan tim pakar. (Foto: Isitimewa)

NEWSNESIA.ID, GORUT – Panitia Khusus (Pansus) yang membahas tetang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum sampai dengan saat ini terus menseriusi pembahasannya dan masih harus melakukan beberapa kali lagi pertemuan, karena Ranperda tersebut menurut Wakil Ketua Pansus, Matran Lasunte merupakan pansus yang penting bagi masyarakat karena berhubungan dengan kepastian hukum.

Lebih lanjut dikatakan oleh Matran bahwa pihaknya saat ini tengah menseriusi pembahasan terkait dengan syarat dan kewajiban baik itu dari sisi pemberi bantuan hukum maupun dari sisi penerima bantuan hukum.

“Diskusinya ketat antara Pansus dengan pihak Bagian Hukum Setda Gorut dan juga ada masukan-masukan yang disampaikan dari pihak kelompok pakar DPRD,” ungkap Matran Lasunte.

 

Terkait dengan syarat dan ketentuan tersebut kata Matran, ada isu yang perlu diperluas lagi, terutama untuk pemberi bantuan hukum dalam hal ini Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

“Seperti persyaratannya yakni untuk LBH harus yang telah terakreditasi dan juga persyaratan lainnya seperti jenis bantuan hukum seperti apa yang kita berikan atau fasilitasi kepada masyarakat Gorontalo Utara” jelasnya.

Menurut Matran, dalam pembahasan yang dilakukan oleh pihaknya, pemanfaatan LBH atau dalam penggunaan LBH itu yang diprioritaskan untuk LBH yang ada di Gorut, disamping ada persyaratan lainnya juga yang diikutkan.

“Seperti yang telah berbadan hukum itu tadi, kemudian yang memiliki program bantuan hukum sendiri. Dan ini tentunya yang akan kita kedepankan, termasuk kaitannya terhadap apa saja yang ditangani,” tegasnya.

Untuk masyarakat sendiri yang mendapatkan pendampingan yang didanai dari APBD akan dilihat lagi apakah hanya kasus litigasi atau non litigasi.

“Atau juga pendampingan yang dimaksud tersebut mulai dari proses penyidikan, penyelidikan atau nanti pada proses peradilan,” jelasnya.

Hal-hal seperti itulah yang menurut Matran berkembang dalam pembahasan yang dilakukan oleh pihaknya sampai saat ini. Dan untuk itu, pihaknya kata Matran akan melihat potensi masyarakat dalam hal ini untuk mengambil kesempatan dalam mempergunakan Perda yang tengah dibahas tersebut.

“Yang tentunya pemanfaatan Perda ini dalam rangka untuk mencari kepastian hukum. Olehnya akan dipilah apa yang nantinya akan ditangani dan seperti apa juga terkait dengan anggaran yang tersedia,” ujarnya.

Dan untuk itu Matran menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha sedapat mungkin Ranperda yang dibahas dan akan menjadi Perda tersebut, dapat mengatur secara keseluruhan masyarakat Gorontalo Utara dari segi kepastian hukum. (Rol)

Tags: DPRD GorutMathran LasuntePansus
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

BPBD Turun Cek Abrasi Pantai Monano, Mikdad Apresiasi Pemda Tindak Lanjuti Aduan Warga

25 April 2026
Daerah

Bupati Gorontalo Utara Didesak, BPBD Dinilai Cuek Tangani Abrasi Pantai Monano 

24 April 2026
Daerah

Soroti BPJS Kesehatan Nonaktif, Windra: Potensi Hambat Akses Warga Terhadap Yankes

21 April 2026
Next Post
Direktur RS Dunda Limboto, Alaluddin Lapananda. (dok. anq/nn)

Dirut RS Dunda Ajak Pegawainya Ikut Semarakkan HUT-RI 77

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat berdiri sejajar bersama sejumlah wali kota se-Indonesia. (dok.  istimewa)

Di Rakernas XV APEKSI, Wali Kota Marten Suarakan Nasib Tenaga Honorer

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Kejaksaan Eksekusi Debitur Adira Finance ke Rutan Kotamobagu

1 hari ago
Dr.H.Abdul Wahid,MA

Pancasila Sebagai Sumber Perekat Bangsa: Catatan Peringatan Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 2021

5 tahun ago

Menelusuri Arti Kemerdekaan sebagai Spirit Menjaga Stabilitas Nasional

6 tahun ago
Rapat Pansus Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bersama bagian hukum dan tim pakar. (Foto: Isitimewa)

Syarat Pemberian dan Penerima Bantuan Hukum Perlu Diperhatikan

4 tahun ago
Dr.H.Abdul Wahid,MA

Saatnya Masyarakat Cerdas dalam Memilih Pemimpin

5 tahun ago
Dr.H.Abdul Wahid,MA

Indonesia Diserang Virus Varian Baru Covid-19: Pemerintah Menerapkan PPKM Level 4

5 tahun ago
Dr.H.Abdul Wahid,MA

Pentingnya Rekonsiliasi Politik Pasca Pilkada

5 tahun ago
Proses rangkai besi

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Mulai Masuk Tahap Pengecoran

1 hari ago
Dr.H.Abdul Wahid,MA

Pilkada Telah Selesai: Saatnya Masyarakat Kembali Bersatu

5 tahun ago
Alvian Mato

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

6 hari ago

Terbaru

Alamat berat yang berhasil diamankan Polres Pohuwato (istimewa)
Polres Pohuwato

Tutup Celah PETI, Komitmen AKBP Busroni Berantas Aktivitas Ilegal di Pohuwato

by Mustafa Dako
5 Mei 2026
0

Alamat berat yang berhasil diamankan Polres Pohuwato (istimewa) _Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, Kapolres Pohuwato...

Polisi evakuasi jasad bayi laki-laki yang dibuang di pesisir pantai Blue Marlin, Leato Selatan.(ist)

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Pesisir Pantai Blue Marlin, Polisi Buru Pelaku

5 Mei 2026
f.hms

Lahan Kritis di Gorontalo Terus Meningkat

5 Mei 2026
Proses rangkai besi

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Mulai Masuk Tahap Pengecoran

4 Mei 2026
f.ist

Kejaksaan Eksekusi Debitur Adira Finance ke Rutan Kotamobagu

4 Mei 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.hms

Gorontalo Defisit Rp 2,1 Triliun

3 Mei 2026
f.hms

Ini Profil Lengkap Kajati Gorontalo yang Baru

3 Mei 2026
f.ist

Marogena Law Office – Kanoana Law Firm gelar aksi Sosial “Pengacara Keliling: Konsultasi Hukum Gratis”

2 Mei 2026
f.ist

DPP IKASmansa Tancap Gas, Pengembangan Infrastruktur & SDM Jadi Target Utama

2 Mei 2026
f.hms

Pimpin Upacara Hardiknas, Ismet Mile Tekankan Mutu Pendidikan Tanggungjawab Bersama

2 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.