NEWSNESIA.ID – Tidak butuh waktu lama, tidak sampai 24 jam, Unit Perlindungan Perempuan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi yang dilaporkan masyarakat di Kelurahan Limba UII Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan bahwa hari ini team UPPA melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap saksi saksi.
“Dimana dari hasil pemeriksaan satu diantara saksi adalah ibu dari bayi tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkan Kompol Leonardo bahwa ibu dari bayi yang dibuang adalah warga Kabupaten Bone Bolango. Si ibu mengaku panik saat temannya mengetuk pintu kamar kosnya yang ada di Kecamatan Kota Tengah sementara dirinya baru saja melahirkan lalu menyimpan bayi tersebut didalam lemari.
“Jadi bayi tersebut tidak di buang,dimana saat bayi tersebut menangis ibu dan teman temannya membawa bayi ke rumah sakit, namun sesampainya di rumah sakit mereka panik saat petugas medis menanyakan ibu bayi sehingga mereka berbohong jika bayi tersebut ditemukan di belakang halaman sekolah,” Terang Leonardo.
Sebelumnya, diberitakan bahwa telah terjadi penemuan bayi namun setelah team UPPA tiba di rumah sakit dan melakukan interogasi, penyidik curiga pada seorang perempuan yang sedang menangis dan setelah diberikan pemahaman si ibu mengaku jika bayi itu adalah anaknya hasil hubungan dengan sang pacar.
“Saat ini ibu dan bayi masih dalam perawatan medis,sementara untuk proses penyelidikan menunggu hasil visum,” tutup Kompol Leonardo.