NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo melalui Bagian Tata Pemerintahan menggelar reviu dan finalisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2022 berbasis elektronik sekaligus evaluasi data dukung dalam penilaian penjabat kepala daerah serta penandatangan MOU antara pemerintah daerah dengan dan pihak ketiga, bertempat di Ballroom Hotel Peninsula Manado, Rabu (8/3/2023).
Kegiatan tersebut dibuka Penjabat Bupati (Penjabup) Boalemo, Dr. Hendriwan, M.Si dan dihadiri Asisten I Roswita Manto, M.Si, Kabag Tapem, Steve Ahaliki,S.STP, pimpinan OPD, para camat, narasumber dan para Kasubag penyusun program.
Sebelumnya, Kabag Tata Pemerintahan Setda Boalemo, Steve Ahaliki, S.STP dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini memiliki latar belakang dan dasar hukum pelaksanaan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana pasal 69 menerangkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LPPD kepada menteri melalui gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Selanjutnya berdasarkan edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait evaluasi kinerja pejabat kepala daerah dilaksanakan setiap triwulan, dan saat ini sudah masuk triwulan ketiga yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 April nanti.
“Kegiatan ini juga di rangkaikan penandatangan MOU antara beberapa dinas dengan pihak ketiga. Tujuannya untuk melaksanakan reviu terhadap data atau dokumen daya dukung telah disiapkan dan diolah masing-masing penyedia data di OPD,” ungkap Steve.
Sementara Penjabup, Hendriwan menyampaikan, LPPD merupakan laporan kinerja pemerintah daerah disampaikan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
“Laporan penyelenggaraan ini dilaporkan setiap tahun oleh pemerintah daerah kepada Kemendagri sebagai laporan pertanggung jawaban kinerja pemerintah daerah,” jelas Penjabup Hendriwan.
Untuk itu, ia mengharapkan kepada seluruh pimpinan OPD dapat membantu tim. Terutama dalam penginputan dan pengisian data-data laporan pertanggungjawaban dimaksud.(nn)