NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan 6 orang Pemuda yang merekam aksi memberi minum bayi dengan Minuman Keras. Kamis (22/1/2021) malam.
Dalam video yang viral itu nampak bayi berumur empat bulan diberi Miras oleh salah seorang pemuda sementara yang lain membiarkan.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah mengatakan berdasarkan keterangan dari pelaku saat kejadian mereka tengah berpesta Miras.
LK Andika yang tak lain adalah paman bayi tersebut mengaku memberi Miras kepada keponakannya sebab ia tidak berhenti menangis.
“Berawal dari pelaku Lk. Andika mendengar suara tangisan bayi, lalu ia berinisiatif mendiamkan, namun dengan cara memberikan Miras,” ujar AKP Laode.
“Ia memberi Miras agar bayi tersebut bisa tidur dan diam, aksi tersebut lalu direkam oleh pelaku yang merupakan rekan Andika,” sambungnya.
Video tersebut lalu viral dan membuat gaduh, hingga pihak Polres Gorontalo Kota bertindak cepat mengamankan semua pelaku yang ada dalam rekaman video.
“Saat ini LK Andika dan LK Mato beserta empat rekan mereka lainnya tengah dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk pendalaman lebih lanjut”, Tutup AKP Laode. (Jian-NN)