NEWSNESIA.ID, NASIONAL – Kasus Korupsi Bansos yang menjerat Mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara terus bergulir.
Koran Tempo beberapa waktu lalu merilis istilah ‘Madam’ sehubungan dengan perkembangan kasus Korupsi Bansos.
Istilah ‘Madam’ sendiri sebagaimana dilaporkan merujuk pada salah satu elite, petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Plt Jubir Penindakan Komisi Anti Korupsi (KPK), Ali Fikri menyatakan KPK akan mengurus tuntas sosok yang dimaksud dalam istilah tersebut.
“Tentu akan ditindak lanjuti, segala informasi yang berhubungan dengan perkara akan dikembangkan begitulah prinsipnya, dikembangkan melalui keterangan saksi-saksi,” jelas Fikri dikutip dari CNN.Indonesia, Senin (25/1/2021).
Sejauh ini selain nama Juliari Piter Batubara, ada nama-nama kader PDIP yang diduga terlibat dalam kasus Korupsi Bansos, yakni Herman Hery dan Ihsan Yunus.
Namun status dua Politisi tersebut masih merupakan saksi, adapun sejauh ini KPK telah menetapkan 5 tersangka.
Dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial yang bernama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dua orang dari pihak swasta yaitu Ardian I M dan Harry Sidabuke dan Mantan Mensos, Juliari P Batubara. (AnQ-NN)