
NEWSNESIA.ID GORUT – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, meminta kepada Pemerintah Pusat untuk menunda rencana penghapusan tenaga honor pada tahun 2023 nanti.
Hal itu ia sampaikan pada rapat kerja nasional ke-14 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), yang digelar di Bogor, Minggu 19 Juni 2022 lalu.
Menurut Thariq, kondisi setiap daerah tidaklah sama dari segi tantangan, masalah dan potensinya. Sehingga rencana tersebut diminta agar berdasarkan data dan kajian dampak dari penghapusan tenaga honor tersebut.
Menanggapi pernyataan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Matran Lasunte, mengatakan saat ini undang-undang sudah terbit. Aturan itu tinggal menunggu keputusan, namun sosialisasinya sudah dilakukan sejak dahulu.
“Seharusnya pemda sejak dulu sudah ada persiapan saat ada sosialisasi awal. Jangan nanti sekarang,” kata dia, Selasa (21/6/2022).
Menurut Matran, pemerintah daerah harus lebih berpikir tentang masa depan para tenaga honorer yang tidak terakomodir di dalam PPPK.
“Apa yang harus dilakukan pemerintah, rencananya apa? Buka lapangan kerja, atau memang pemda siapkan tenaga-tenaga profesional,” ujarnya.
Lagi pula, menurutnya, masih ada tenaga keamanan dan sopir yang terakomodir, sehingga honor tidak habis semuanya. Hanya penyebutan sudah tidak ada.
“Kita juga peduli dengan saudara-saudara kita, tetapi aturan sudah terbit. Kita harus hormati aturan itu,” tutup dia. (Rol)



















