NEWSNESIA.ID, GORONTALO- Pemerintah Kota Gorontalo mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya menyambut Idul Fitri 1442 H.
Pembayaran THR berdasarkan PP No 63 tahun 2021, yang ditandatangani Presiden RI Jokowi tanggal 28 April 2021 lalu.
Walikota Gorontalo Marten Taha melalui pesan singkatnya, menginformasikan bahwa THR Kota Gorontalo telah dibayarkan hari ini, Selasa (4/5/2021) atau sepuluh hari menjelang lebaran.
“THR pemkot untuk seluruh ASN cair hari ini, pukul 15.45.. cair,” tulis Marten Taha yang disambut kegembiraan ASN Kota Gorontalo.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Frangki Dulialo mengatakan THR yang diterima ASN bervariasi sesuai dengan jabatan, golongan dan masa kerja.
ASN Pemkot sangat bersyukur karena pembayaran THR untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran, terbayarkan tepat waktu.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur ada limpahan rezeki menjelang lebaran,” jelasnya.
Adapun Jumlah THR yang diterima ASN, meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan serta tunjangan keluarga. Pembayaran THR sendiri merupakan kebijakan nasional yang dibayarakan setiap tahun bagi ASN.
Diharapkan THR dapat merangsang perputaran ekonomi ditengah meredupnya ekonomi akibat hantaman Covid-19.(adv/jian/NN)