Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tidak Memenuhi Syarat Formil & Materil, Berkas Kasatpol PP Telah 3 Kali Diserahkan Penyidik ke Jaksa

by Editor
19 Oktober 2023
in Headline, Kota Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo

NEWSNESIA.ID – Kasus dugaan pungli yang menimpa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Mulky Datau beserta salah satu anak buahnya masih terus dipertanyakan oleh publik.

Hal tersebut lantaran berkas yang sebelumnya telah dilimpahkan oleh penyidi telah dikembalikan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo karena dinilai tidak memenuhi syarat Formil dan Materil atau P19.

Dalam aturan, P19 tersebut harus dipenuhi dalam rentan waktu selama dua pekan sejak dikembalikan pada tanggal 9 Oktober 2023 lalu.

Dari informasi yang didapat, Berkas tersebut bolak balik dikembalikan ke penyidik sebanyak 3 kali dengan alasan yang sama. PLH Kasipidsus Kejari Kota Gorontalo, Kurnia Dewi sebelumnya juga telah mengonfirmasi hal tersebut.

Jurnalis Newsnesia.id saat coba kembali menanyakan perihal tersebut dengan mendatangi pihak kejaksaan mendapat penjelasan hingga saat ini masih dalam tahap penelitian.

“Sejauh ini kami masih meneliti berkas tersebut, karena memang ketika pelimpahan berkas ada rentan waktu selama 14 hari tahap penelitian,” terang Ricardo, Kasi Intel Kejari Kota Gorontalo sekaligus yang bertanggung jawab sebagai Penum itu, Rabu (18/10/2023).

Ricardo menambahkan berkas yang diteliti berdasarkan dari informasi Kasi Pidsus akan ditargetkan selesai pada tanggal 23 Oktober 2023.

“Informasinya sebatas itu yang saya bisa sampaikan,” ringkasnya.

Sementara beberapa hasil investigasi dan interview dari sejumlah anggota Satpol PP yang telah dimuat dibeberapa media online, tak satupun yang menyebut bahwa perintah pengumpulan monev untuk dibagikan ke anggota itu atas perintah Kasatpol PP seperti yang dituduhkan.

Bahkan dari total 65 saksi yang telah diperiksa oleh pihak penyidik Polresta Gorontalo Kota, kabarnya juga tak satupun yang menyebut bahwa penyisihan monev tersebut atas perintah dari Kasatpol PP.

Sehingga publik saat ini masih terus bertanya-tanya tentang kasus dugaan pungli tersebut dan segera bisa selesai secara terang benderang.

Disatu sisi hingga saat ini Kasatpol PP, Mulky Datau saat coba dikonfirmasi belum merespon alias masih bungkam.

Pada kesempatan berbeda Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menanggapi kasus ini selaku pimpinan dengan menyerahkannya kepada proses hukum serta berharap hasil terbaik untuk bawahannya itu.

 

 

 

 

Tags: Kasatpol PPKejari Kota Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Pemprov Gorontalo- Kodam XIII/Merdeka, Sepakat Sukseskan Program Presiden Prabowo di Gorontalo

16 April 2026
f.hms
Headline

Bapenda Dorong Optimalisasi PAD dalam Presentasi RKAB PT PETS

16 April 2026
f.hms
Headline

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

16 April 2026
Next Post
Konferensi Pers terkait 25 TKA China di Gorut. (

Imigrasi Pastikan 25 TKA China di Gorut Telah Kantongi KITAS

4th Top Corporte Finance Award 2023 Sukses Digelar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

4 hari ago
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo

Tidak Memenuhi Syarat Formil & Materil, Berkas Kasatpol PP Telah 3 Kali Diserahkan Penyidik ke Jaksa

2 tahun ago
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

2 hari ago
Masyarakat ikut membantu proses pembangunan jembatan perintis garuda di Desa Wonggarasi

Solid! Warga dan Anggota Kodim 1313/Phwt Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Lemito

2 minggu ago
Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

7 jam ago
f.hms

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

1 hari ago
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

3 hari ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meninjau langsung ketersediaan sembako di Gorontalo.(f.hms)

Ketersediaan Sembako di Gorontalo Aman Hingga Lebaran

2 bulan ago
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

3 hari ago

Terbaru

Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.
Pohuwato

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

by NN Indonesia
17 April 2026
0

Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato. NEWSNESIA.ID, Pohuwato,17 April...

f.hms

Pemprov Gorontalo- Kodam XIII/Merdeka, Sepakat Sukseskan Program Presiden Prabowo di Gorontalo

16 April 2026
f.hms

Bapenda Dorong Optimalisasi PAD dalam Presentasi RKAB PT PETS

16 April 2026
f.hms

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

16 April 2026
f.hms

Gusnar Ismail Support FORKI Cetak Atlit Berprestasi

16 April 2026
Ilustrasi Pangkalan LPG

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

15 April 2026
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

15 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.