Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tidak Memenuhi Syarat Formil & Materil, Berkas Kasatpol PP Telah 3 Kali Diserahkan Penyidik ke Jaksa

by Editor
19 Oktober 2023
in Headline, Kota Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo

NEWSNESIA.ID – Kasus dugaan pungli yang menimpa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Mulky Datau beserta salah satu anak buahnya masih terus dipertanyakan oleh publik.

Hal tersebut lantaran berkas yang sebelumnya telah dilimpahkan oleh penyidi telah dikembalikan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo karena dinilai tidak memenuhi syarat Formil dan Materil atau P19.

Dalam aturan, P19 tersebut harus dipenuhi dalam rentan waktu selama dua pekan sejak dikembalikan pada tanggal 9 Oktober 2023 lalu.

Dari informasi yang didapat, Berkas tersebut bolak balik dikembalikan ke penyidik sebanyak 3 kali dengan alasan yang sama. PLH Kasipidsus Kejari Kota Gorontalo, Kurnia Dewi sebelumnya juga telah mengonfirmasi hal tersebut.

Jurnalis Newsnesia.id saat coba kembali menanyakan perihal tersebut dengan mendatangi pihak kejaksaan mendapat penjelasan hingga saat ini masih dalam tahap penelitian.

“Sejauh ini kami masih meneliti berkas tersebut, karena memang ketika pelimpahan berkas ada rentan waktu selama 14 hari tahap penelitian,” terang Ricardo, Kasi Intel Kejari Kota Gorontalo sekaligus yang bertanggung jawab sebagai Penum itu, Rabu (18/10/2023).

Ricardo menambahkan berkas yang diteliti berdasarkan dari informasi Kasi Pidsus akan ditargetkan selesai pada tanggal 23 Oktober 2023.

“Informasinya sebatas itu yang saya bisa sampaikan,” ringkasnya.

Sementara beberapa hasil investigasi dan interview dari sejumlah anggota Satpol PP yang telah dimuat dibeberapa media online, tak satupun yang menyebut bahwa perintah pengumpulan monev untuk dibagikan ke anggota itu atas perintah Kasatpol PP seperti yang dituduhkan.

Bahkan dari total 65 saksi yang telah diperiksa oleh pihak penyidik Polresta Gorontalo Kota, kabarnya juga tak satupun yang menyebut bahwa penyisihan monev tersebut atas perintah dari Kasatpol PP.

Sehingga publik saat ini masih terus bertanya-tanya tentang kasus dugaan pungli tersebut dan segera bisa selesai secara terang benderang.

Disatu sisi hingga saat ini Kasatpol PP, Mulky Datau saat coba dikonfirmasi belum merespon alias masih bungkam.

Pada kesempatan berbeda Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menanggapi kasus ini selaku pimpinan dengan menyerahkannya kepada proses hukum serta berharap hasil terbaik untuk bawahannya itu.

 

 

 

 

Tags: Kasatpol PPKejari Kota Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Kembali Terima Penghargaan Kemendagri, Gusnar Ismail: Ini Hasil Kerja Kolaboratif

19 September 2026
f.hms
Headline

Pemprov Gorontalo Terbaik I se Sulawesi Kualitas Layanan Kesehatan

18 September 2026
Bupati Boalemo, Rum Pagau memberikan supor dan semangat bagi para anggota BPD yang baru saja dilantik.(f.dok.pimpinan)
Boalemo

363 Anggota BPD di 62 Desa Resmi Dikukuhkan

18 September 2026
Next Post
Konferensi Pers terkait 25 TKA China di Gorut. (

Imigrasi Pastikan 25 TKA China di Gorut Telah Kantongi KITAS

4th Top Corporte Finance Award 2023 Sukses Digelar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo

Tidak Memenuhi Syarat Formil & Materil, Berkas Kasatpol PP Telah 3 Kali Diserahkan Penyidik ke Jaksa

3 tahun ago
Aris Setiawan

Bubarkan Saja KADIN Gorontalo

16 jam ago
Kapolsek Mananggu, IPTU Rivo Mandagi menyerahkan paket bantuan beras sebagai amanah dari Kapolres Boalemo, AKBP Firman Taufik, SIK.

Ditengah Kesulitan Warga, Kapolres Boalemo Bagikan Bantuan 32 Paket Beras di Kecamatan Mananggu

23 jam ago
f.ist

Menag RI Lantik Rektor UIN Gorontalo

4 hari ago
Bupati Boalemo, Rum Pagau memberikan sambutan pada kegaitan High Level Meeting dan Capacity Building Neraca Pangan.(f,dok,pimpinan)

Gandeng BI, Pemkab Boalemo Gelar High Level Meeting dan Capacity Building Neraca Pangan

2 hari ago
f.hms

Pemprov Gorontalo Terbaik I se Sulawesi Kualitas Layanan Kesehatan

14 jam ago
Bupati Boalemo, Rum Pagau memberikan sambutan pada sidang paripurna persetujuan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2026.(f.dok.pimpinan)

Bupati Rum Pagau Salut Kinerja DPRD, Tuntas Bahas Rancangan APBD-P 2026

15 jam ago
Bupati Boalemo, Rum Pagau memberikan supor dan semangat bagi para anggota BPD yang baru saja dilantik.(f.dok.pimpinan)

363 Anggota BPD di 62 Desa Resmi Dikukuhkan

15 jam ago
f.hms

Kembali Terima Penghargaan Kemendagri, Gusnar Ismail: Ini Hasil Kerja Kolaboratif

5 jam ago

Terbaru

f.hms
Headline

Kembali Terima Penghargaan Kemendagri, Gusnar Ismail: Ini Hasil Kerja Kolaboratif

by NN Indonesia
19 September 2026
0

f.hms NN.ID, GORONTALO- Pengakuan atas kinerja pemerintah Provinsi Gorontalo terus mengalir. Kali ini pemerintah Provinsi Gorontalo kembali...

f.hms

Pemprov Gorontalo Terbaik I se Sulawesi Kualitas Layanan Kesehatan

18 September 2026
Bupati Boalemo, Rum Pagau memberikan supor dan semangat bagi para anggota BPD yang baru saja dilantik.(f.dok.pimpinan)

363 Anggota BPD di 62 Desa Resmi Dikukuhkan

18 September 2026
Bupati Boalemo, Rum Pagau memberikan sambutan pada sidang paripurna persetujuan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2026.(f.dok.pimpinan)

Bupati Rum Pagau Salut Kinerja DPRD, Tuntas Bahas Rancangan APBD-P 2026

18 September 2026
Aris Setiawan

Bubarkan Saja KADIN Gorontalo

18 September 2026
Kapolsek Mananggu, IPTU Rivo Mandagi menyerahkan paket bantuan beras sebagai amanah dari Kapolres Boalemo, AKBP Firman Taufik, SIK.

Ditengah Kesulitan Warga, Kapolres Boalemo Bagikan Bantuan 32 Paket Beras di Kecamatan Mananggu

18 September 2026
f.ist

Terminal Limboto Kini Lebih Keren

17 September 2026
Bupati Boalemo, Rum Pagau memberikan sambutan pada kegaitan High Level Meeting dan Capacity Building Neraca Pangan.(f,dok,pimpinan)

Gandeng BI, Pemkab Boalemo Gelar High Level Meeting dan Capacity Building Neraca Pangan

17 September 2026
Sidanh Isbat

Tahap II Isbat Wakaf Digelar, BPN dan Lintas Instansi Perkuat Perlindungan Aset Umat di Kota Gorontalo

17 September 2026
Ilistrasi pasokan gas LPG 3 Kg

Pertamina Tambah 193.200 Tabung LPG 3 Kg di Sulselbar, Pasokan Naik hingga 100 Persen

16 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.