Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tidak Memenuhi Syarat Formil & Materil, Berkas Kasatpol PP Telah 3 Kali Diserahkan Penyidik ke Jaksa

by Editor
19 Oktober 2023
in Headline, Kota Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo

NEWSNESIA.ID – Kasus dugaan pungli yang menimpa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Mulky Datau beserta salah satu anak buahnya masih terus dipertanyakan oleh publik.

Hal tersebut lantaran berkas yang sebelumnya telah dilimpahkan oleh penyidi telah dikembalikan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo karena dinilai tidak memenuhi syarat Formil dan Materil atau P19.

Dalam aturan, P19 tersebut harus dipenuhi dalam rentan waktu selama dua pekan sejak dikembalikan pada tanggal 9 Oktober 2023 lalu.

Dari informasi yang didapat, Berkas tersebut bolak balik dikembalikan ke penyidik sebanyak 3 kali dengan alasan yang sama. PLH Kasipidsus Kejari Kota Gorontalo, Kurnia Dewi sebelumnya juga telah mengonfirmasi hal tersebut.

Jurnalis Newsnesia.id saat coba kembali menanyakan perihal tersebut dengan mendatangi pihak kejaksaan mendapat penjelasan hingga saat ini masih dalam tahap penelitian.

“Sejauh ini kami masih meneliti berkas tersebut, karena memang ketika pelimpahan berkas ada rentan waktu selama 14 hari tahap penelitian,” terang Ricardo, Kasi Intel Kejari Kota Gorontalo sekaligus yang bertanggung jawab sebagai Penum itu, Rabu (18/10/2023).

Ricardo menambahkan berkas yang diteliti berdasarkan dari informasi Kasi Pidsus akan ditargetkan selesai pada tanggal 23 Oktober 2023.

“Informasinya sebatas itu yang saya bisa sampaikan,” ringkasnya.

Sementara beberapa hasil investigasi dan interview dari sejumlah anggota Satpol PP yang telah dimuat dibeberapa media online, tak satupun yang menyebut bahwa perintah pengumpulan monev untuk dibagikan ke anggota itu atas perintah Kasatpol PP seperti yang dituduhkan.

Bahkan dari total 65 saksi yang telah diperiksa oleh pihak penyidik Polresta Gorontalo Kota, kabarnya juga tak satupun yang menyebut bahwa penyisihan monev tersebut atas perintah dari Kasatpol PP.

Sehingga publik saat ini masih terus bertanya-tanya tentang kasus dugaan pungli tersebut dan segera bisa selesai secara terang benderang.

Disatu sisi hingga saat ini Kasatpol PP, Mulky Datau saat coba dikonfirmasi belum merespon alias masih bungkam.

Pada kesempatan berbeda Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menanggapi kasus ini selaku pimpinan dengan menyerahkannya kepada proses hukum serta berharap hasil terbaik untuk bawahannya itu.

 

 

 

 

Tags: Kasatpol PPKejari Kota Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.ist
Headline

Dugaan Korupsi Proyek Command Center, Kejati Tetapkan Mantan Pj Gubernur Gorontalo Tersangka

3 Agustus 2026
f.ist
Headline

Dari Bumi Nahdliyin, Nasaruddin Umar Serukan Kepemimpinan Islam yang Merangkul

2 Agustus 2026
f.hms
Headline

HUT RI ke 81 Tingkat Provinsi Gorontalo Dicanangkan di Bone Bolango

2 Agustus 2026
Next Post
Konferensi Pers terkait 25 TKA China di Gorut. (

Imigrasi Pastikan 25 TKA China di Gorut Telah Kantongi KITAS

4th Top Corporte Finance Award 2023 Sukses Digelar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

2 hari ago
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo

Tidak Memenuhi Syarat Formil & Materil, Berkas Kasatpol PP Telah 3 Kali Diserahkan Penyidik ke Jaksa

3 tahun ago
f.ist

Dugaan Korupsi Proyek Command Center, Kejati Tetapkan Mantan Pj Gubernur Gorontalo Tersangka

50 menit ago
f.ist

Sembilan Tahun Perjuangan Transformasi IAIN Gorontalo Menjadi UIN Terwujud

7 hari ago
Lewat pembiayaan Pengadaian Syariah bisa dapat motor listrik dengan mudah. (dok. humas)

Ini Cara Mudah Dapat Motor Listrik Ala Pengadaian Syariah

4 tahun ago
f.ist

Gorontalo Masuk 15 Besar Indonesia Muslim Travel Index 2026

2 hari ago
f.ist

Dari Bumi Nahdliyin, Nasaruddin Umar Serukan Kepemimpinan Islam yang Merangkul

1 hari ago
F.Hms

Sambut Peluang Kerja Luar Negeri, Kadisnakertrans Gorontalo Terima Kunjungan PT Bhakti Persada Jaya

6 hari ago
Bupati Saipul Mbuinga saat menerima kunjungan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Gorontalo

Bupati Saipul Mbuinga Terima Kunjungan Danlanal Gorontalo, Bahas Apa ?

4 hari ago
Menteri Nusron Wahid

Kementerian ATR/BPN Siapkan Tanah Eks HGB di Kota Besar untuk Pembangunan Rumah Susun MBR

3 minggu ago

Terbaru

f.ist
Headline

Dugaan Korupsi Proyek Command Center, Kejati Tetapkan Mantan Pj Gubernur Gorontalo Tersangka

by NN Indonesia
3 Agustus 2026
0

f.ist NN, GORONTALO- Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo HHN alias Hamka, ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejakasaan Tinggi Gorontalo,...

f.ist

Dari Bumi Nahdliyin, Nasaruddin Umar Serukan Kepemimpinan Islam yang Merangkul

2 Agustus 2026
f.hms

HUT RI ke 81 Tingkat Provinsi Gorontalo Dicanangkan di Bone Bolango

2 Agustus 2026

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

1 Agustus 2026
f.ist

Gorontalo Masuk 15 Besar Indonesia Muslim Travel Index 2026

1 Agustus 2026
Penyerahan secara simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada hak milik, di saksikan Pimpinan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) Pimpinan Kantor Badan Pertanahan dan Tim Pengurusan sertifikat Desa, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan. Kamis (30/7/26)

BJA Group Realisasikan Sertifikasi Lahan Warga Terdampak Pembangunan Jalan Akses Menuju Pelabuhan Lalape

31 Juli 2026
Bupati Saipul Mbuinga saat menerima kunjungan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Gorontalo

Bupati Saipul Mbuinga Terima Kunjungan Danlanal Gorontalo, Bahas Apa ?

30 Juli 2026
Pelepasan anak burung maleo hasil penangkaran ke hutan Cagar Alam Panua Pohuwato

Jaga Kepunahan Burung Maleo, Anakan Hasil Penangkaran Kembali Dilepas

30 Juli 2026
Kapolresta Gorontalo Kota Muhamad Junaedy Johny saat

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Kota Utara, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

30 Juli 2026
Pelaku Curanmor saat diringkus polisi.

Aksi Curanmor Berakhir di Tangan Polisi, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Tertidur

30 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.