
NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Dituding melanggar asas profesionalitas dalam seleksi calon anggota Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan (Panwascam), dengan meloloskan 3 orang anggota Panwascam yang namanya masuk dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Ramlan mengungkapkan bahwa, itu hanya pencatutan nama.
Ramlan menjelaskan, memang pada prakteknya saat ini, begitu banyak kasus yang dilaporkan ke pusat terkait pencatutan nama di Sipol, termasuk 3 anggota Panwascam tersebut.
Adapun nama ketiganya masing-masing, Rahmat Azrul Adam (Dengilo), Hendrik Purwanto (Taluditi) dan Munawir Tumpinyo (Popayato Barat).
“Secara logika, tidak masuk akal kalau mereka ini terdaftar di partai politik yang parpol itu saja belum ada di Gorontalo. Mereka jauh hari sebelumnya sudah melaporkan pencatutan nama itu, ke KPU juga dan sudah diteruskan sampai ke pusat,” ungkap Ramlan saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (31/10/2022).
“Mereka juga sudah buat surat pernyataan bahwa memang tidak terlibat di partai politik manapun,” tambahnya.
Ramlan menambahkan, bahkan mereka yang baru saja dilantik pada Jumat, pekan kemarin bersama 36 anggota Panwascam lainnya itu, merupakan panitia penyelenggara pada tahun sebelumnya.
“Mereka itu setahu kami merupakan panitia penyelenggara pada tahun sebelumnya. Track record mereka pun kami sudah tahu,” imbuhnya.(mus/NN)